JAKARTA, KOMPAS.com - Sudah empat warga negara Indonesia (WNI) di Singapura yang dinyatakan positif Covid-19 oleh otoritas kesehatan setempat.
Kasus terbaru yang diidentifikasi sebagai kasus positif ke-152 merupakan seorang pria berusia 65 tahun yang baru tiba di Singapura sejak 7 Maret 2020.
"WNI tersebut merasakan memiliki simton/gejala Covid-19 sejak tanggal 28 Februari saat sedang berada di Jakarta," demikian bunyi keterangan KBRI Singapura seperti dikutip Kompas.com, Selasa (10/3/2020).
Baca juga: Kondisi 5 Pasien Positif Corona di RS Persahabatan, Masih Ada yang Demam dan Sesak Napas
WNI tersebut kemudian memeriksakan diri ke sebuah rumah sakit di Jakarta pada 2 Maret.
Setelah tiba di Singapura pada 7 Maret, WNI itu diperiksa di Singapore General Hospital (SGH) dan dinyatakan positif Covid-19 pada 8 Maret 2020.
"Saat ini yang bersangkutan dirawat di SGH," demikian bunyi keterangan itu.
Sebagai informasi, tiga WNI lainnya diidentifikasi sebagai kasus ke-21, kasus ke-133 dan kasus ke-147.
Untuk kasus ke-21, WNI tersebut telah dinyatakan sembuh dan dipulangkan dari rumah sakit pada 18 Februari 2020.
Baca juga: Ini Informasi 8 Pasien Tambahan Positif Virus Corona...
Sementara itu, kasus ke-133 baru diumumkan pada 7 Maret dan kasus ke-147 diumumkan pada 8 Maret.
"Kondisi ketiga WNI yang masih dirawat di rumah sakit saat ini dalam kondisi stabil," tulis keterangan itu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.