Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beda dengan Nasdem dan Golkar, PKS Usul PT Naik Jadi 5 Persen

Kompas.com - 10/03/2020, 12:18 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid memahami setiap partai berhak mengusulkan kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold.

Namun, Hidayat mengatakan, kenaikan ambang batas parlemen menjadi tujuh persen akan membuat banyak masyarakat tidak terwakili.

"Mengapa tidak terwakili? Karena akan terlalu banyak partai yang tidak mencapai, jangan kan tujuh persen, enam persen aja masih sulit," kata Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/3/2020).

Baca juga: Di Hadapan Jokowi, Sekjen PBB Minta Parliamentary Threshold Tetap 4 Persen

Hidayat mengatakan, PKS menyetujui kenaikan ambang batas parlemen. Tetapi bukan tujuh persen.

PKS menilai, angka lima persen lebih rasional untuk kenaikan ambang batas parlemen.

"Saya kira angka lima persen itu sudah sangat rasional. Kalau lima persen itu nanti akan memungkinkan keterwakilan yang lebih luas dan dengan cara itu, maka keinginan untuk mengkonsolidasikan demokrasi bisa tetap bisa tercapai," ujar dia.

Lebih lanjut, mengenai kesepakatan Partai Nasdem dan Partai Golkar bahwa ambang batas pengusungan calon presiden atau presidential threshold tetap 20 persen, Hidayat mengaku, tidak setuju.

Sebab, ambang batas tersebut dikhawatirkan membuat masyarakat menjadi terpecah belah akibat pemilihan presiden.

Baca juga: Perindo Tak Setuju Parliamentary Threshold Dinaikkan

Oleh karenanya, kata dia, PKS mengusulkan presidential threshold menjadi 15 persen.

"Saya mengusulkan untuk kembali kepada pola (Pemilu) 2004 ada presidential threshold 15 persen yang memungkinkan tetap terjadi pencalonan presiden yang mengakomodasi realita politik, yang ada di Indonesia tetapi tidak membelah rakyat," pungkas Hidayat.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh sepakat mendorong ambang batas parlemen atau parliamentary threshold naik menjadi tujuh persen.

Menurut Airlangga, kenaikan ambang batas parlemen tersebut merupakan gagasan yang baik. Kesepakatan itu didiskusikan dalam pertemuan dengan Surya Paloh siang ini.

"Terkait dengan parliamentary threshold ada usulan dari Pak Surya bahwa parliamentary threshold tujuh persen. Partai Golkar juga melihat ini suatu yang bagus dan akan mendukung konsep tersebut," kata Airlangga saat konferensi pers di kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta, Senin (9/3/2020).

Baca juga: OSO Tak Sepakat Usulan PDI-P soal Kenaikan Parliamentary Threshold

Ia menjelaskan, kenaikan ambang batas parlemen tujuh persen itu diusulkan berlaku nasional.

Sementara itu, kata Airlangga, tak ada usul perubahan untuk ambang batas pengusungan calon presiden atau presidential threshold.

Airlangga mengatakan mereka sepakat ambang batas pengusungan capres tetap 20 persen.

"Terkait dengan presidential threshold yang tetap 20 persen dan ada tambahan usulan Pak Surya bahwa tujuh persen ini berlaku secara nasional," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com