JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil sembilan saksi dalam persidangan dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh Adik Mantan Gubernur Banten, Tubagus Chaeri Wardana (TCW) alias Wawan, Senin (9/3/2020).
"Saksi TCW hari Senin 9 Maret, Irwansyah, Aima Mawaddah, Rebecca Soejatie, Ama Liko Nicolaus, Jenifer Dunn, Catherine Wilson, Reny Yuliana, Laura Indriani, Yessica Devis," kata Jaksa Roy Riyadi kepada wartawan, Senin (9/3/2020).
Diketahui, nama-nama selebriti muncul dalam dakwaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga Wawan.
Baca juga: Sidang Wawan, Jaksa Dalami Pembelian Vellfire untuk Artis Jennifer Dun
Jaksa KPK membeberkan nama-nama artis yang diduga menerima hadiah dari Wawan dalam sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2019).
Adapun, sejumlah artis yang namanya disebut dalam dakwaan adalah Jennifer Dunn, Catherine Wilson, dan Rebecca Reijman.
Kemudian Aimah Mawaddah Warahmah (nama panggung Aima Diaz) dan Reny Yuliana.
Diketahui, Wawan, didakwa jaksa KPK dalam dugaan tindak pidana pencucian uang.
Baca juga: Rano Karno Bantah Terima Rp 1,5 Miliar dari Wawan
Jaksa membagi dugaan pencucian uang Wawan ke dalam dua dakwaan, yaitu dugaan pencucian uang pada periode 2005-2010 dan 2019.
Pada dakwaan pertama, Wawan didakwa melanggar Pasal 3 atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 65 Ayat (1) KUHP.
Pada dakwaan kedua, ia didakwa melanggar Pasal 3 Ayat (1) huruf a, c dan g Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 65 Ayat (1) KUHP.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.