JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Roy Riyadi mendalami pembelian mobil Toyota Vellfire untuk artis Jennifer Dun oleh terdakwa kasus dugaan suap pengadaan alat kesehatan, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Hal itu di dalami pada sidang tindak pidana korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (2/3/2020).
Direktur Utama PT Duta Motor Jimmy Hermawan Wijaya menjadi saksi dalam sidang tersebut.
"Ada Toyota Vellfire, kondisi baru. Harga Rp 850 juta. Benar?," tanya Roy.
"Betul," jawab Jimmy.
Baca juga: Rano Karno Akui Wawan Membantunya Rp 7,5 Miliar Jelang Pilkada Banten 2011
"2013, ada Toyota Velffire, warna putih. kondosi baru. Rp 910 juta. Cara bayar cash ini Pak?," lanjut Roy.
"Betul," kata Jimmy.
Jaksa kemudian menanyakan pembelian mobil itu atas nama siapa.
"Ada atas nama Jennifer?," tanya Roy.
"Ada," jawab Jimmy.
Baca juga: Miliaran Rupiah untuk Rano Karno yang Diungkap Saksi dalam Sidang Kasus Wawan...
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan