Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penanganan Virus Corona, 620 Spesimen dari 25 Provinsi Diperiksa

Kompas.com - 08/03/2020, 13:10 WIB
Dani Prabowo,
Rakhmat Nur Hakim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Wabah Virus Corona Achmad Yurianto menyatakan, Kementerian Kesehatan telah menyelesaikan pemeriksaan 620 spesimen pasien dalam pengawasan (PDP) yang dikirim dari 63 rumah sakit di 25 provinsi hingga Minggu (8/3/2020)

Jumlah ini melonjak hampir tiga kali lipat bila dibandingkan dua hari lalu, yaitu 227 spesimen PDP yang dikirimkan 61 rumah sakit di Indonesia.

"Spesimen yang dikirimkan dari rumah sakit ada 327. Dari 327, berbicara rumah sakit kita harus tahu sudah ada empat yang confirmed positif, 23 yang masih suspect," kata Yuri saat memberikan keterangan di Istana Kepresidenan, Minggu.

Baca juga: UPDATE: Kondisi Terkini 4 Pasien yang Dinyatakan Positif Virus Corona

Menurut dia, lonjakan spesimen ini terjadi akibat adanya kenaikan status dari orang dalam pemantauan (ODP) menjadi PDP.

Ia menambahkan, dari 23 orang yang telah dinyatakan suspect, proses pemeriksaan secara intensif terus dilakukan.

Meski beberapa dari mereka sudah tidak menunjukkan gejala klinis seperti batuk atau demam yang tidak terlalu tinggi, tidak serta merta mereka dinyatakan negatif Covid-19.

Baca juga: Mengetahui Dua Klaster Penyebaran Virus Corona di Indonesia...

Sekalipun, menurut Yuri, dalam proses pemeriksaannya dinyatakan negatif Covid-19.

"Kita harus melakukan pemeriksaan serial. Karena kadang, pemeriksaan hari keenam, ketujuh, kadang positif. Oleh karena itu, kita tidak boleh menjadi demikian menganggap negatif dan dipulangkan," ujar dia.

"Sebanyak 23 suspect ini masih kita tahan di RS untuk diperiksa lebih lanjut," ucap Achmad Yurianto.

Baca juga: Update Virus Corona 8 Maret: 103 Negara Terinfeksi, 60.192 Sembuh

Dengan demikian, hingga saat ini ada empat orang yang dinyatakan positif mengidap Covid-19 dan 23 orang sebagai suspect.

Mereka masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Penyakit Infeksi Sulitanti Saroso.

Yuri menjelaskan, secara umum kondisi empat orang yang dinyatakan positif virus corona dalam keadaan membaik.

Secara khusus, Kasus 1 dan Kasus 2 sudah dinyatakan tidak panas atau demam. Akan tetapi, mereka harus menunggu hasil laboratorium sebelum dinyatakan sembuh.

Adapun, Kasus 3 dan Kasus 4 juga sudah tidak demam, seperti kondisi kemarin.

"Sudah tidak demam, batuk masih, pileknya juga banyak berkurang," kata dia.

Selain itu, menurut Yuri, Kasus 3 dan Kasus 4 juga sudah tidak terlihat letih, lesu, dan lemah.

"Mudah-mudahan dengan perawatan yang bagus, tidak terlalu lama lagi juga akan menjadi sembuh dan bisa dipulangkan," ucap Yuri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com