Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPDATE: Kondisi Terkini 4 Pasien yang Dinyatakan Positif Virus Corona

Kompas.com - 08/03/2020, 12:35 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Wabah Virus Corona, Achmad Yurianto, menyampaikan perkembangan terkait kondisi empat pasien Covid-19 yang telah dinyatakan positif virus corona.

Menurut Achmad Yurianto, kondisi empat pasien yang dirawat di Rumah Sakit Penyakit Infeksi Sulianto Saroso dalam keadaan membaik. Kondisi ini hingga hari ini, Minggu (8/3/2020).

Dua pasien pertama, yaitu Kasus 1 dan Kasus 2, kondisinya saat ini dinyatakan sudah tidak panas.

"Tinggal menunggu hasil laboratoriumnya," kata Yurianto, dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Minggu siang.

"Kalau sudah negatif maka dengan dua pemeriksaan berturut-turut negatif sudah boleh dipulangkan," ujar Yuri.

Baca juga: Pemerintah: Kondisi Pasien Baru Covid-19 Membaik, Sudah Tidak Demam

Adapun, kondisi Kasus 3 dan Kasus 4 juga sudah dinyatakan tidak demam. Kemarin, dua orang pasien Covid-19 itu masih dalam keadaan demam.

"Sudah tidak demam, batuk masih, pileknya juga banyak berkurang," kata dia.

Selain itu, menurut Yuri, Kasus 3 dan Kasus 4 juga sudah tidak terlihat letih, lesu, dan lemah.

"Mudah-mudahan dengan perawatan yang bagus, tidak terlalu lama lagi juga akan menjadi sembuh dan bisa dipulangkan," ucap Yuri.

Baca juga: Mengetahui Dua Klaster Penyebaran Virus Corona di Indonesia...

Selain ada empat orang yang dinyatakan positif mengidap Covid-19, pemerintah menyatakan ada 23 orang sebagai suspect.

Semua suspect bersama empat orang yang dinyatakan positif virus corona itu sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Penyakit Infeksi Sulianti Saroso.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com