Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengetahui Dua Klaster Penyebaran Virus Corona di Indonesia...

Kompas.com - 08/03/2020, 12:06 WIB
Dani Prabowo,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Untuk memudahkan proses identifikasi penularan virus corona yang mengakibatkan penyakit Covid-19, pemerintah menggunakan skema klasterisasi.

Sistem klaster digunakan untuk mengategorikan dari mana asal penyebaran virus itu terjadi.

Dirangkum dari pernyataan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Corona, Achmad Yurianto, Jakarta menjadi klaster pertama yang diidentifikasi karena menjadi lokasi awal informasi adanya penularan virus corona di Indonesia.

Kasus ini bermula saat pasien kasus 1 (31 tahun) menghadiri sebuah acara dansa di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada 14 Februari 2020. Diduga, ia tertular oleh seorang warga negara Jepang yang kebetulan turut hadir juga di acara tersebut.

WN Jepang itu diketahui berdomisili di Malaysia. Ia dinyatakan positif setelah kembali ke sana.

Baca juga: Kondisi Pasien Corona Kasus 1 dan Kasus 2 Sehat, Hanya Batuk Kecil

Sementara, pasien kasus 2 (64) merupakan ibu dari pasien kasus 1. Ia diduga tertular karena melakukan kontak jarak dekat (close contact) ketika merawat pasien kasus 1 di rumah.

Keduanya, kini menjalani isolasi di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso.

Dalam perkembangannya, pemerintah melakukan penelusuran di lokasi awal penularan terjadi. Sebanyak 80 orang diperiksa oleh tim gabungan yang berasal dari Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN).

Baca juga: BIN dan Polisi Dilibatkan Saat Cari Kontak Dekat Pasien Covid-19

Dari seluruh orang yang diperiksa, ternyata yang benar-benar berada di dalam satu ruangan hanya 20 orang. Kemudian, setelah dilakukan pendalaman hanya tujuh orang yang melakukan close contact.

Ketujuh orang ini kemudian diisolasi ke RSPI Sulianti Saroso setelah memiliki gejala serupa yaitu influenza ringan dan suhu tubuh di kisaran 37,6 derajat Celcius.

"Dari tujuh orang ini, kita dapatkan dua orang confirm positif yang kita sebut pasien kasus 3 dan pasien kasus 4," kata Yuri di Istana Kepresidenan, Jumat (6/3/2020).

Baca juga: Data per Sabtu, 4 Orang Positif Tertular Virus Corona dan 11 Suspect

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com