Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ricuh Sebelum Demonstrasi Omnibus Law, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

Kompas.com - 05/03/2020, 15:05 WIB
Devina Halim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menetapkan empat tersangka terkait kasus pengeroyokan dan/atau penghasutan di PT IKAD, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Selasa (3/3/2020).

Kericuhan tersebut terjadi sebelum aksi menolak omnibus law RUU Cipta Kerja di Tangerang.

"Dari 10 orang yang diriksa dan diamankan sementara, setelah dilaksanakan selidik dan periksa, telah dapat hasil dan bukti yang cukup terhadap keempat orang pelaku ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (5/3/2020).

Keempat tersangka berinisial IHS, MSA, JM alias Loreng, dan JS. Para tersangka disangkakan Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 160 KUHP.

Baca juga: Cekcok Saat Demo Omnibus Law RUU Cipta Kerja, 10 Buruh Ditangkap Polisi

Dihubungi terpisah, Kapolres Kota Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, para buruh awalnya berkumpul di depan PT IKAD.

Mereka mengajak karyawan perusahaan tersebut untuk mengikuti aksi menolak RUU Cipta Kerja.

"'Ayo masuk. Keluarkan semua karyawan. Stop produksi. Hari ini tidak ada produksi. Maju. Serang. Robohkan'. Itu seruan dari mobil komando mereka dari depan pabrik PT IKAD," kata Ade ketika dihubungi Kompas.com, Kamis.

Baca juga: Mahasiswa Penolak Omnibus Law Cipta Kerja Ancam Gelar Aksi Lanjutan

Kemudian, perwakilan PT IKAD menolak ajakan tersebut dengan alasan mesin produksi tidak dapat dinonaktifkan secara mendadak.

Para pelaku kemudian melakukan pemukulan karena merasa tidak puas dengan penjelaskan dari perwakilan PT IKAD.

"Karena penjelasan dari perwakilan PT IKAD dirasa tidak memuaskan massa, sehingga para pelaku dari massa langsung melakukan pemukulan secara bersama-sama kepada pelapor," tuturnya.

Baca juga: Proses Perumusan Omnibus Law RUU Cipta Kerja Dianggap Menyimpang

Polisi melakukan tindakan atas laporan dari korban yang berinisial ES. Atas kejadian tersebut, korban mengalami memar di bagian muka hingga luka robek pada bibir.

Diberitakan sebelumnya, 10 buruh yang mengikuti aksi menolak omnibus law RUU Cipta Kerja dengan Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) ditangkap polisi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com