Ketua Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos mengatakan, sepuluh buruh itu ditahan di Kepolisian Resor Kabupaten Tangerang.
"Ditahan di Polres Kabupaten Tangerang Tigaraksa 10 orang, 9 orang anggota kami, 1 orang (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia)," kata Nining di kawasan Menteng, Jakarta Pusat (4/3/2020).
Adapun sepuluh orang yang ditangkap adalah Siswoyo, Ahmad Tablawi, M Sarpin, Tasino, Jejen Setiawan, Imron, Juli Mabruri, M Surya Agus, Irpan Hadi Suryana, dan Rustam Effendi.
Sembilan nama pertama adalah anggota KASBI sedangkan Rustam adalah Ketua DPC KSPSI Kabupaten Tangerang versi Yorrys Raweyai.
Baca juga: Tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja, Buruh Minta Dukungan Tokoh Agama
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.