Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud Sebut Penimbun Masker sebagai Penjahat Ekonomi

Kompas.com - 05/03/2020, 14:18 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebut, orang yang menimbun masker sebagai pelaku subversi ekonomi atau penjahat di bidang ekonomi.

"Pemerintah sudah menyatakan bisa dianggap kejahatan ekonomi, subversi di bidang ekonomi kalau orang menimbun barang, melakukan rush dan sebagainya untuk ambil keuntungan dari isu ini," ujar Mahfud di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta, Kamis (5/3/2020).

Karena itu, kata Mahfud, pihak kepolisian diperbolehkan menindak orang tersebut dan dibarengi dengan pencarian motif serta tujuan penimbuan.

"Kalau tujuannya tidak jelas, tiba-tiba memborong barang, lalu dijual dengan sangat mahal, itu bisa dicarikan pasal-pasal pidananya," kata dia.

Baca juga: Cegah Corona, ASDP Akan Bagikan Masker di Pelabuhan

Mahfud juga meminta masyarakat tidak perlu panik menghadapi wabah virus corona dengan tidak melakukan pembelian alat pelindung yang tidak wajar.

Menurut dia, dalam mengantisipasi virus corona, masyarakat hanya perlu bersikap sewajarnya.

"Pemerintah itu siap menghadapi corona dan mempunyai semua peralatan dan dokter yang diperlukan untuk itu. Jadi jangan takut untuk corona, kita hadapi secara wajar saja, gitu saja," tegas Mahfud.

Menurut dia, masyarakat harus melihat fakta bahwa tingkat kematian akibat virus corona justru lebih kecil dibanding flu biasa.

"Corona itu jangan membuat kita panik, karena itu penyakit seperti yang lain, yang sebenarnya tingkat korban kematiannya itu kecil dibandingkan penyakit lain. Flu biasa itu lebih banyak korbannya yang meninggal," kata Mahfud.

Diketahui, masyarakat mengalami kepanikan setelah Presiden Joko Widodo mengumumkan terdapat dua warga yang terjangkit virus corona.

Baca juga: Polisi Tangkap Lagi Penimbun Masker di Makassar, Salah Satunya Oknum PNS Rumah Sakit

Masyarakat memburu sejumlah alat pelindung diri, antara lain masker dan hand sanitizer. Bahkan warga juga memburu stok makanan secara masif di pusat perbelanjaan.

Harga masker dan hand sanitizer pun melambung tinggi. Kelangkaan barang-barang itu juga terjadi di pasaran.

Meski demikian, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan, belum menemukan dugaan pelanggaran dalam perdagangan masker di pasaran wilayah Jabodetabek.

Pernyataan itu didasarkan pada penelitian inisiatif KPPU menyikapi kenaikan harga sekaligus kelangkaan masker sejak Februari 2020 hingga saat ini menyusul wabah virus corona (Covid-19).

Dikutip dari Antara, Rabu (4/3/2020), KPPU menemukan adanya kenaikan harga masker, khususnya jenis 3 ply mask dan N95 mask. Kenaikan harga itu dinilai cukup signifikan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com