Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud Ingin Penegakan Hukum di Papua Tak Terpengaruh Iklim Politik

Kompas.com - 03/03/2020, 22:02 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menginginkan Polri dapat menegakkan hukum di Papua tanpa terpengaruh situasi politik.

Permintaan tersebut disampaikannya ketika bertemu Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo di kantor Kemenko Polhukam, Selasa (3/3/2020) pagi.

"Berdasar temuan BPK, ada laporan-laporan masyarakat yang terjadi di Papua, itu supaya tidak terpengaruh oleh isu (situasi politik) orang mau merdeka," ujar Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (3/3/2020).

Baca juga: 3 Truk Milik BUMN Wijaya Karya Ditembaki di Pegunungan Bintang, Papua, Satu Kendaraan Kecelakaan

Situasi di Papua saat ini sedang tak kondusif setelah kelompok kriminal bersenjata (KKB) mulai merangsek di dekat wilayah PT Freeport Indonesia

Pihak TNI-Polri pun memperketat pengamanan di daerah obyek vital dengan meningkatkan status keamanan menjadi siaga satu.

Sejalan dengan itu, Mahfud menginginkan penegakan hukum di Papua harus tetap jalan tanpa melihat situasi politik.

"Jadi jangan karena nanti ini kalau ditindak lalu mereka mau menggelorakan Papua merdeka. Itu soal lain, ada penanganan sendiri hukumnya itu, jangan terpengaruh itu," kata dia.

Baca juga: KKB Pimpinan Gusbi Waker dan Lekagak Telenggen Dekati Freeport, TNI-Polri Siaga Satu

Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dapat menegakkan hukum tanpa dipengaruhi unsur politik.

Permintaan tersebut disampaikannya ketika Sigit mendatangi kantor Kemenko Polhukam, Selasa (3/3/2020) pagi.

"Saya menyampaikan pesan presiden dalam rapat-rapat kabinet agar penegakan hukum itu tidak dipengaruhi oleh situasi politik maupun pesanan politik, kalaulah itu ada, jadi itu kalaupun ada," ujar Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (3/3/2020).

Baca juga: KKB Terus Berulah, Ketua MPR: Mereka Anak-anak Kita yang Perlu Dirangkul

Mahfud mencontohkan, apabila seorang kepala daerah melakukan praktek korupsi, maka penegakan hukum harus dijalankan.

Dia tak ingin penegakan hukum tersebut tanpa melihat situasi politik terlebih dahulu.

Sekalipun tujuannya adalah meredamkan situasi politik itu sendiri.

"Misalnya di daerah tertentu ada bupati korupsi, lalu untuk meredam situasi politik didiamkan dulu atau pernah ada situasi politik tertentu didiamkan dulu, itu tidak boleh, harus tetap jalan sesuai dengan aturan-aturan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com