"Kalau dia (pemerintah) mengabaikan MPBI, ini tinggal menunggu gegap gempita magnitudonya, karena getaran-getaran di tiap daerah itu sudah ada," kata dia.
"Begitu dilihat di nasional magnitudonya kuat, begitu simbol nasionalnya bersatu, magnitudonya akan kuat," tegas Said Iqbal.
Baca juga: Sindikasi: RUU Cipta Kerja Tak Mendukung Kesejahteraan Pekerja Muda
Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban menyebut Andi dan Said Iqbal sebagai inisiator untuk menghidupkan kembali MPBI.
Elly mengapresiasi langkah kedua tokoh buruh tersebut untuk merancang kembali MPBI.
"Saya tidak pernah memikirkannya menggerakan kembali. Kegelisahan saya beberapa minggu ini, kalau memang kami punya tujuan dan tuntutan yang sama, kenapa kami tidak bersatu saja," seloroh Elly.
Setelah bangkit lagi, Elly mengaku tak terlalu memikirkan siapa sosok yang pantas memimpin MPBI.
Terpenting, kata dia, buruh dapat bersatu untuk melakukan perlawanan bersama.
"Karena pada akhirnya kami menyadari, memang itu (Omnibus Law Cipta Kerja) lebih buruk dari pada yang kami alami sebelumnya," terang Elly.
Baca juga: INDEF Sebut RUU Cipta Kerja Draf Terburuk Sepanjang Sejarah
Setidaknya, ada sembilan alasan spesifik mengapa mereka menolak Omnibus Law Cipta Kerja.
Kesembilan alasan itu, yakni hilangnya upah minimum, hilangnya pesangon, penggunaan outsourcing yang bebas pada semua jenis pekerjaan dan tak berbatas waktu.
Kemudian, jam kerja eksploitatif, penggunaan karyawan kontrak yang tidak terbatas, penggunaan tenaga kerja asing (TKA) dan PHK yang dipermudah.
Selain itu, hilangnya jaminan sosial bagi pekerja buruh khususnya kesehatan dan pensiun, serta sanksi pidana terhadap perusahaan yang dihilangkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.