Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

INDEF Sebut RUU Cipta Kerja Draf Terburuk Sepanjang Sejarah

Kompas.com - 25/02/2020, 05:30 WIB
Dani Prabowo,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira menilai draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja dalam bentuk omnibus law sebagai draf RUU terburuk hingga saat ini.

Sebab, draf yang disusun dalam waktu singkat ini memuat banyak pasal yang justru merugikan kelompok pekerja.

"Ini kita lihat omnibus law ini ibarat Bandung Bondowoso bangun candi ya. Saya kasihan dengan tenaga ahli di belakangnya yang dipaksa. Dan dalam paksaan yang begitu cepatnya dan tekanan pemilik modal yang luar biasa, hasilnya pasti abal-abal," kata Bhima dalam sebuah diskusi di Kantor DPP PKS, Jakarta, Senin (24/2/2020).

Baca juga: Ombudsman Sarankan Pemerintah Tarik Draf RUU Cipta Kerja

Ia menjelaskan, salah satu tujuan utama Presiden Joko Widodo mengusulkan RUU ini dibahas di DPR adalah untuk memperlancar investasi ke dalam negeri.

Menurut Bhima, selama ini pertumbuhan investasi di Indonesia cukup positif dalam tahun ke tahun.

Namun yang jadi persoalan kualitas yang dihasilkan dari investasi tersebut yang justru kurang terlihat.

"Dilihat dari mana? Dilihat dari tenaga kerja yang diciptakan. Itu justru mengalami penurunan. Jadi semakin Pak Jokowi menarik investasi masuk, semakin turun tenaga kerja yang terserap," ujar dia.

"Artinya masalah kualitas ini apakah bisa dengan klaster tenaga kerjaan itu omnibus law bisa jadi solusi menarik investasi?" imbuh dia.

Baca juga: Walhi: RUU Cipta Kerja Seolah-olah Berpihak pada Rakyat, tapi Sebenarnya Layani Korporasi

Bhima pun mempertanyakan kinerja Jokowi dan tim ekonominya yang justru salah paham dengan persoalan investasi ini.

Sebab, bila dilihat pasal per pasal yang ada di dalam draf, hal itu justru berpotensi memperburuk kualitas tenaga kerja yang ada.

"Dan ini menjadi salah satu naskah RUU terburuk sepanjang sejarah republik ini," tandasnya.

Sementara itu Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja karena dianggap tidak memiliki tiga hal.

Ketiga hal itu adalah job security atau perlindungan kerja, income security atau perlindungan terhadap pendapatan, serta social security atau jaminan sosial terhadap pekerjaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com