Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Serikat Buruh Sepakat Bersatu Lawan Omnibus Law RUU Cipta Kerja

Kompas.com - 28/02/2020, 22:42 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga konfederasi serikat buruh sepakat membangkitkan kembali Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) guna melawan omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.

Ketiga konfederasi itu yakni Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Ketiganya telah bersepakat melakukan perlawanan bersama terhadap konsep penyederhanaan regulasi yang dicanangkan pemerintah.

"(Kami) menanggalkan ego dan kepentingan masing-masing, menanggalkan bendera kepentingan masing-masing, yang ada hanya satu, untuk kepentingan buruh Indonesia," ujar Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea dalam jumpa pers di Hotel Puri Denpasar, Jakarta Selatan, Jumat (28/2/2020).

Baca juga: Serikat Buruh Sebut Omnibus Law Cita Rasa Pengusaha

Bangkitnya MPBI ini cukup mengejutkan. Mengingat, gerakan MPBI pada beberapa tahun ke belakang sempat memudar.

Terlebih, ketiga konfederasi buruh tersebut memiliki sikap politik yang berbeda pada saat Pilpres 2019.

Di mana KSPSI dan KSBSI memberikan dukungan kepada pasangan Jokowi-Maruf Amin. Sedangkan KSPI memutuskan mendukung pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Baca juga: LIPI: RUU Cipta Kerja Lemahkan Posisi Buruh dalam Dewan Pengupahan

MPBI sendiri lahir pada 1 Mei 2012. Deklarasi MPBI dihadiri 100 ribu buruh di Gelora Bung Karno. Deklarasi itu juga menjadikan perayaan May Day terbesar se-Asia.

Di sisi lain, sinyal gerakan buruh yang lebih besar dari 2012 pun sudah dilemparkan.

Andi mengungkapkan, MPBI akan menggelar aksi demo terbesar dalam sejarah Indonesia apabila pemerintah tak membuka ruang dialog kepada buruh.

Namun demikian, Andi menjamin gerakan tersebut bukanlah gerakan politik yang ingin menggoyang pemerintahan Jokowi-Maruf Amin.

"Kalau ada pihak-pihak, tokoh politik yang mengatakan gerakan politik, kami bantah dengan tegas," ungkap Andi.

Baca juga: Omnibus Law Mudahkan Investasi, Kenapa Buruh yang Ditekan?

Sementara itu, Presiden KSPI Said Iqbal menyatakan bersatunya MPBI bukanlah isapan jempol belaka. Dia mengatakan bangkitnya MPBI sebagai gerakan buruh nasional akan menjadi pertanda terjadinya gerakan massa besar-besaran.

Terlebih, bersatunya ketiga konfederasi terbesar itu juga sudah dibarengi dengan gerakan buruh di sejumlah daerah yang sama-sama menentang Omnibus Law Cipta Kerja.

Hal itu pun menjadi peringatan bagi pemerintah agar tak mengabaikan aspirasi buruh.

"Kalau dia (pemerintah) mengabaikan MPBI, ini tinggal menunggu gegap gempita magnitudonya, karena getaran-getaran di tiap daerah itu sudah ada," kata dia.

"Begitu dilihat di nasional magnitudonya kuat, begitu simbol nasionalnya bersatu, magnitudonya akan kuat," tegas Said Iqbal.

Baca juga: Sindikasi: RUU Cipta Kerja Tak Mendukung Kesejahteraan Pekerja Muda

Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban menyebut Andi dan Said Iqbal sebagai inisiator untuk menghidupkan kembali MPBI.

Elly mengapresiasi langkah kedua tokoh buruh tersebut untuk merancang kembali MPBI.

"Saya tidak pernah memikirkannya menggerakan kembali. Kegelisahan saya beberapa minggu ini, kalau memang kami punya tujuan dan tuntutan yang sama, kenapa kami tidak bersatu saja," seloroh Elly.

Setelah bangkit lagi, Elly mengaku tak terlalu memikirkan siapa sosok yang pantas memimpin MPBI.

Terpenting, kata dia, buruh dapat bersatu untuk melakukan perlawanan bersama.

"Karena pada akhirnya kami menyadari, memang itu (Omnibus Law Cipta Kerja) lebih buruk dari pada yang kami alami sebelumnya," terang Elly.

Baca juga: INDEF Sebut RUU Cipta Kerja Draf Terburuk Sepanjang Sejarah

Setidaknya, ada sembilan alasan spesifik mengapa mereka menolak Omnibus Law Cipta Kerja.

Kesembilan alasan itu, yakni hilangnya upah minimum, hilangnya pesangon, penggunaan outsourcing yang bebas pada semua jenis pekerjaan dan tak berbatas waktu.

Kemudian, jam kerja eksploitatif, penggunaan karyawan kontrak yang tidak terbatas, penggunaan tenaga kerja asing (TKA) dan PHK yang dipermudah.

Selain itu, hilangnya jaminan sosial bagi pekerja buruh khususnya kesehatan dan pensiun, serta sanksi pidana terhadap perusahaan yang dihilangkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com