Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bertambah, WNI di Diamond Princess yang Positif Corona jadi 9 Orang

Kompas.com - 24/02/2020, 14:42 WIB
Ihsanuddin,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto memastikan, warga negara Indonesia (WNI) yang terinfeksi virus corona di kapal pesiar Diamond Princess telah mendapatkan perawatan dari pemerintah setempat.

Menurut Terawan, sampai saat ini sudah ada sembilan WNI di kapal pesiar itu yang positif terkena virus corona dan mendapatkan perawatan di rumah sakit Jepang.

"WNI yang kena kan juga dirawat oleh pemerintah Jepang, yang sembilan orang itu," ujar Terawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (24/2/2020).

Baca juga: WNI di Kapal Pesiar Diamond Princess Minta Dievakuasi, Ketakutan dan Tak Mau Mati Perlahan

Pada Rabu pekan lalu, pihak Kemenlu menyebutkan, hanya empat orang WNI di kapal Diamond Princess yang sudah positif virus corona.

Empat WNI itu dirawat di dua rumah sakit berbeda, yakni di Chiba dan Tokyo.

Dikonfirmasi, Senin siang, Pelaksana Tugas Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Teuku Faizasyah membenarkan bahwa WNI di Jepang yang positif virus corona telah bertambah dari empat menjadi sembilan orang.

Baca juga: Hati-hati Jemput WNI di Diamond Princess, Menkes: Taruhannya Besar!

Meski jumlah WNI yang positif corona terus bertambah, Terawan menegaskan, pemerintah tak mau gegabah dan terburu-buru.

Pemerintah ingin memastikan terlebih dahulu langkah penjemputan 78 WNI yang menjadi kru kapal pesiar tersebut tidak menyebabkan penyebaran virus corona di tanah air.

Apalagi sampai saat ini Indonesia masih bebas dari virus corona yang pertama kali muncul di Hubei, China itu.

"Kita pemerintah itu menjaga yang 260 juta (masyarakat) ini tetap bisa survive sembari kita melakukan tindakan-tindakan untuk juga menyelamatkan masyarakat kita yang ada di Jepang," kata Terawan.

Baca juga: BNPB Siap Evakuasi WNI yang Dikarantina di Kapal Diamond Princess, Tunggu Arahan Menkes

"Tidak boleh sekedar kita dipengaruhi oleh sebuah keputusan yang gegabah, tidak boleh. Taruhannya besar sekali, jadi saya minta juga para media ikut membantu supaya kita green zone," ujarnya.

Menurut Terawan, saat ini pemerintah dan Jepang masih terus melakukan negosiasi dengan cara apa WNI dijemput, apakah dengan kapal atau pesawat.

Pemerintah sekaligus masih memikirkan langkah penanganan di dalam negeri setelah mereka dipulangkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com