Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Stafsus Baru Jokowi Sudah Setor LHKPN ke KPK

Kompas.com - 21/02/2020, 10:50 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi mencatat, tujuh staf khusus presiden telah menyetor laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) mereka per Kamis (20/2/2020) kemarin.

Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati mengatakan, tujuh stafsus presiden itu merupakan stafsus yang masuk kategori wajib lapor khusus yakni mereka yang baru menjadi penyelenggara negara.

"Terkait kepatuhan lapor untuk 7 orang staf khusus presiden yang termasuk dalam wajib lapor khusus sudah terpenuhi 100 persen sesuai batas waktu pelaporan 20 Februari 2020 atau 3 bulan sejak yang bersangkutan diangkat dalam jabatan tersebut," kata Ipi dalam keterangan tertulis, Jumat (21/2/2020).

Baca juga: Stafsus Presiden Mengaku Kesulitan Susun LHKPN

Ipi mengatakan, masih ada 4 stafsus presiden lainnya yang merupakan wajib lapor periodik belum menyampaikan laporannya dengan atas waktu sampai 31 Maret 2020 mendatang.

Penyelenggara negara wajib lapor periodik adalah mereka yang sebelumnya telah penyelenggara negara dan sudah menyetor LHKPN di periode sebelumnya.

Sementara itu, untuk 8 orang stafsus wakil presiden, tercatat 1 dari 3 wajib lapor periodik telah menyampaikan laporan hartanya.

Sementara itu, 5 orang stafsus wapres lainnya merupakan wajib lapor khusus dengan batas waktu 24 Februari 2020.

"Per tanggal 18 Februari 2020, seluruh pimpinan KPK dan Dewan Pengawas juga telah memenuhi kewajiban lapor 100 persen," ujar Ipi.

Ia mengatakan, dari 9 anggota Dewan Pertimbangan Presiden, dua di antaranya merupakan wajib lapor periodik, sedangkan tujuh lainnya wajin lapor jenis khusus yang mesti menyerahkan LHKPN-nya paling lambat 12 Maret 2020 mendatang.

KPK pun mengimbau para penyelenggara negara yang berstatus wajib lapor periodik agar menyetor LHKPN-nya sebelum batas waktu 31 Maret 2020 mendatang.

Baca juga: Diingatkan Lapor LHKPN, Staf Khusus Presiden Kritik KPK

Ipi mengatakan, tingkat kepatuhan LHKPN secara nasional yang meliputi lembaga eksekutif, yudikatif, legislatif, dan BUMN dan BUMD masih relatif rendah.

"Yaitu sebesar 38,90 persen dari total 356.854 wajib lapor, telah lapor 138.803 dan sisanya 218.051 belum lapor," kata Ipi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Anies dan Ganjar Diminta Tiru Prabowo, Hadiri Pelantikan Presiden meski Kalah di Pilpres

Anies dan Ganjar Diminta Tiru Prabowo, Hadiri Pelantikan Presiden meski Kalah di Pilpres

Nasional
Digelar Hari Ini, Puan Jelaskan Urgensi Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Digelar Hari Ini, Puan Jelaskan Urgensi Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Nasional
ICW Catat 731 Kasus Korupsi pada 2023, Jumlahnya Meningkat Siginifikan

ICW Catat 731 Kasus Korupsi pada 2023, Jumlahnya Meningkat Siginifikan

Nasional
Anies Serius Pertimbangkan Maju Lagi di Pilkada DKI Jakarta 2024

Anies Serius Pertimbangkan Maju Lagi di Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Ditanya soal Bursa Menteri Kabinet Prabowo, Maruarar Sirait Ngaku Dipanggil Prabowo Hari Ini

Ditanya soal Bursa Menteri Kabinet Prabowo, Maruarar Sirait Ngaku Dipanggil Prabowo Hari Ini

Nasional
PDI-P Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Maruarar Sirait: Masalah Internal Harus Dihormati

PDI-P Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Maruarar Sirait: Masalah Internal Harus Dihormati

Nasional
Maruarar Sirait Dukung Jokowi Jadi Penasihat di Pemerintahan Prabowo

Maruarar Sirait Dukung Jokowi Jadi Penasihat di Pemerintahan Prabowo

Nasional
Pesawat Latih Jatuh di BSD, 3 Korban Tewas Merupakan Penerbang, Penumpang, dan Mekanik

Pesawat Latih Jatuh di BSD, 3 Korban Tewas Merupakan Penerbang, Penumpang, dan Mekanik

Nasional
Momen Anies Mampir Kondangan Warga Muara Baru sebelum ke Halalbihalal PKL dan JRMK di Jakut

Momen Anies Mampir Kondangan Warga Muara Baru sebelum ke Halalbihalal PKL dan JRMK di Jakut

Nasional
8 Kloter Jemaah Haji Indonesia Siap Bergerak ke Makkah, Ambil Miqat di Bir Ali

8 Kloter Jemaah Haji Indonesia Siap Bergerak ke Makkah, Ambil Miqat di Bir Ali

Nasional
Jokowi Terbang ke Bali, Bakal Buka KTT WWF ke-10 Besok

Jokowi Terbang ke Bali, Bakal Buka KTT WWF ke-10 Besok

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com