3. Kehadiran DPR
Sementara itu, Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti menilai, proses revisi Undang-Undang KPK tidak berjalan sebagaimana ketentuan yang diatur dalam undang-undang.
Dinilai demikian, di antaranya karena ada persoalan kuorum dan perbedaan kehadiran fisik anggota DPR dengan daftar hadir rapat paripurna pengesahan revisi UU KPK pada September 2019 lalu.
"Terkait dengan kuorum pengambilan keputusan, pertama ada perbedaan antara kehadiran fisik dan daftar hadir," kata Bivitri saat persidangan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (19/2/2020).
Baca juga: Pakar Sebut Revisi UU KPK Terabas Aturan soal Partisipasi dan Kuorum Pembentukan UU
Bivitri mengatakan, anggota DPR punya kuasa untuk bicara di forum parlemen. Hal itu mungkin dilakukan hanya jika anggota DPR menghadiri rapat pengambilan keputusan.
Oleh karenanya, dalam sebuah rapat parlemen, kehadiran fisik anggota DPR sangat diperlukan, bukan hanya kehadiran secara administratif.
"Kehadiran dalam bentuk daftar hadir bukanlah tujuan dari kuasa bersuara itu sendiri namun hanya alat administrastif. Pada akhirnya kehadiran fisiklah yang seharusnya dijaduikan ukuran oleh mahkamah untuk menilai apakah tindakan mewakili telah dilakukan oleh anggota DPR," ujar dia.
Bivitri menyebutkan, setiap anggota legislatif "berharga" suara puluhan ribu konstituen.
Baca juga: Sidang MK, Pakar Singgung Kehadiran Fisik Anggota DPR Saat Revisi UU KPK
Menurut dia, logis jika setiap wakil rakyat harus mempertanggungjawabkan ke konsituennya hal-hal apa saja yang ia setujui ataupun tidak ia setujui.
Mengutip pernyataan Saldi Isra sebelum menjadi hakim MK, Bivitri mengatakan bahwa pembentukan dan persetujuan undang-undang adalah otoritas istimewa lembaga legislatif yang tidak dapat dibagikan ke lembaga lainnya. Sebab, lembaga legislatif merupakan kumpulan orang yang mewakili rakyat.
Oleh karena itu, semua konstitusi negara modern punya syarat batas kehadiran minimal anggota legislatif dalam setiap pengambilan keputusan.
"Kehadiran minimal itulah yang dikenal dengan istilah kuorum," kata Bivitri.