JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa Bupati Sidoarjo Saiful Ilah sebagai tersangka kasus dugaan suap pada Selasa (4/2/2020) hari ini.
Ditemui selepas pemeriksaan, Saiful Ilah menyebutkan, penyidik mengambil sampel suaranya dalam pemeriksaan hari ini.
"Enggak diperiksa, cuma suaraku direkam, (bicara) iya, tidak, iya, tidak, begitu," kata Saiful kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa siang.
Baca juga: Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Ditahan di Rutan KPK
Saiful mengatakan, penyidik pun tidak mengajukan pertanyaan sedikit pun terhadap Saiful pada pemeriksaan hari ini.
"Enggak ada, suaraku direkam saja, iya, tidak, iya, tidak," ujar Saiful.
Saiful merupakan tersangka kasus dugaan suap terkair proyek-proyek infrastruktur di Penerintah Kabupaten Sidoarjo.
Baca juga: KPK Sita Uang Rp 1 Miliar dari Rumah Dinas Bupati Sidoarjo
Dalam kasus ini, Saiful diduga menerima suap senilai Rp 550 juta dari pengusaha Ibnu Ghopur dan Totok agar perusahaan milik Ibnu dapat mengerjakan proyek infrastruktur.
Selain Saiful, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Sidoarjo Sunarti Setyaningsih serta pejabat pembuat komitmen pada Dinas PU dan BMSDA Sidoarjo Judi Tetrahastoto juga diduga menerima uang dari Ibnu dan Totok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.