Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serahkan Laporan Veronica Koman ke Mahfud MD, BEM UI: Semoga Dibaca Presiden

Kompas.com - 17/02/2020, 14:05 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menyerahkan laporan soal 57 tahanan politik dan 243 korban sipil yang tewas di Nduga, Papua kepada Menko Polhukam Mahfud MD, Senin (17/2/2020).

Ketua BEM UI Fajar Adi Nugroho mengatakan, laporan tersebut sama dengan yang diserahkan oleh Veronica Koman dan sejumlah aktivis lain kepada Presiden Joko Widodo baru-baru ini.

"Kami menyerahkan dokumen yang sama ditambah dengan kajian atas beberapa produk legislasi yang bermasalah dan harus disahkan segera," ujar Fajar saat dikonfirmasi wartawan.

Baca juga: Sebut Laporan Veronica Koman ke Jokowi Fitnah, Kapolda Tantang Datang ke Papua

Penyerahan itu dilakukan secara langsung pada saat Mahfud menghadiri diskusi di Kampus Universitas Indonesia.

Fajar mengatakan, penyerahan dilakukan BEM UI, BEM fakultas di UI, dan perwakilan dari vokasi.

"Kami menyerahkan dokumen angka korban tewas di Nduga dan tahanan politik yang tempo hari hendak diberikan kepada Presiden di Canberra, tapi ternyata tidak sampai. Justru, ditanggapi dengan tidak baik oleh Pak Mahfud sebagai Menko Polhukam dengan pernyataan informasi sampah," kata Fajar.

Ia menilai, dokumen ini penting diserahkan kepada pemerintah karena berkaitan dengan kasus dugaan pelanggaran HAM di Bumi Cenderawasih tersebut.

Saat penyerahan dokumen, kata Fajar, BEM UI juga memastikan laporan itu sampai ke Presiden Joko Widodo.

"Harapan kami laporan ini bisa ditindaklanjuti dan tentunya dibaca oleh Presiden. Ini berkaitan erat dengan tanggung jawab negara dalam melindungi hak asasi warga negaranya," ucap Fajar.

Dia mengatakan, BEM UI juga menyerahkan kajian perihal sejumlah aturan hukum yang dinilai cacaf formil dan materiil, di antaranya, kajian soal draf RUU Cipta Kerja, RUU Pertanahan, RKUHP, dan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.

Baca juga: Tanggapi Laporan Veronica Koman kepada Jokowi, Kapolda Papua: Kok Tega Sekali

Sebelumnya diberitakan, Veronica Koman dan sekelompok aktivis menyerahkan data berisi 57 tahanan politik serta 243 korban sipil yang tewas di Nduga, Papua, sejak Desember 2018 kepada Presiden Joko Widodo.

Veronica menuturkan, dokumen itu diserahkan saat Jokowi berkunjung ke Canberra, Australia, Senin (10/2/2020).

"Tim kami di Canberra telah berhasil menyerahkan dokumen-dokumen ini langsung kepada Presiden Jokowi. Dokumen ini memuat nama dan lokasi 57 tahanan politik Papua yang dikenakan pasal makar, yang saat ini sedang ditahan di tujuh kota di Indonesia," kata Veronica melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (11/2/2020).


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com