Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Dituding Catut Nama Ketum KASBI sebagai Perumus RUU Cipta Kerja

Kompas.com - 15/02/2020, 18:22 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos menuding pemerintah mencatut namanya dalam tim pembahas draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

Padahal, kata Nining, pihaknya tak pernah diajak bicara atau diundang saat merumuskan RUU Omnibus Law Cipta Kerja

"Kami sebenarnya sebagai organisasi serikat buruh, walaupun diklaim pihak pemerintah sudah diajak bicara, diundang, sebenarnya itu manipulasi yang dilakukan pemerintah," kata Nining dalam diskusi bertajuk 'Mengusir Bala dari RUU Cilaka" di Gedung Bara Futsal, Kebayoran, Jakarta Selatan, Sabtu (15/2/2020).

Nining mengatakan, pada pertemuan yang diinisiasi Kementerian Koordinator Perekonomian dan Kementerian Ketenagakerjaan di Hotel Puri Denpasar, KASBI dengan tegas menolak dicatut dalam tim pembahas draf Omnibus Law Cipta Kerja karena dinilai tidak demokratis.

Baca juga: Menaker Bantah Omnibus Law RUU Cipta Kerja Sebabkan Pekerja Dikontrak Seumur Hidup

"Kami menyampaikan surat protes terbuka dalam satu pertemuan yang diinisiator oleh kementerian perekenomian, dan kementerian tenaga kerja di hotel Puri Denpasar, kenapa? bukan hanya kita dicatut sebagai tim perumus, tetapi mulai apa yang mau disiapkan, konsepnya seperti apa, draftnya seperti apa kami tidak tahu," ujarnya.

Selain itu, Nining menyinggung sikap pemerintah yang membantah isu-isu miring terhadap RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

Padahal, kata dia, isu negatif itu sudah terbukti pada hari ini.

Baca juga: Presiden KSPSI Sebut Namanya Dicatut Terkait Pembahasan Draf Omnibus Law Cipta Kerja

Menurut Nining, RUU Cipta Kerja tidak sesuai dengan tujuan pemerintah yang ingin menciptakan banyak lapangan kerja, tetapi malah menguntungkan investor.

"Kami memastikan ini judulnya saja cipta lapangan kerja, tapi sejatinya tidak untuk membuka lapangan kerja, tetapi investasi dan kepentingan pemodal yang diberikan seluas-luasnya, untuk mengeksploitasi manusianya, sumber daya alam kita, pasar kita itu yang kemudian akan terjadi," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, klaim serupa juga dialami Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea.

Andi mengaku, namanya dicatut pemerintah terkait pembahasan draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

Menurut Andi, secara tiba-tiba namanya masuk dalam Tim Pengkajian RUU Cipta Kerja.

"Tiba-tiba kemarin sore keluar SK Menko Perekonomian. Tiba-tiba menjelang kami demo dan melihat dalam SK tersebut saya masuk dalam Tim Pengkajian dan berkomunikasi," kata Andi saat audiensi dengan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2020).

Ia menilai dirinya baru dilibatkan dalam tim tersebut ketika pemerintah mendengar kabar KSPSI akan menggelar aksi unjuk rasa terkait RUU Cipta Kerja.

Baca juga: RUU Cipta Kerja, Kewenangan Pemda Terkait Penataan Ruang Bakal Dihapus

Bagi Andi, meskipun ia tetap menyambut niat baik pemerintah, namun pelibatan KSPSI ini sangat terlambat.

"Kami akan coba untuk membahas dengan teman-teman konfederasi, niat baik pemerintah ini kita sambut baik, tapi terlambat. Karena ketika semua sudah menjadi masalah dan terjadi penolakan di mana-mana, dan tim itu baru dibentuk, mengajak buruh," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com