Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden KSPSI Sebut Namanya Dicatut Terkait Pembahasan Draf Omnibus Law Cipta Kerja

Kompas.com - 12/02/2020, 17:48 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengaku namanya dicatut pemerintah terkait pembahasan draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

Menurut Andi, secara tiba-tiba namanya masuk dalam Tim Pengkajian RUU Cipta Kerja.

"Tiba-tiba kemarin sore keluar SK Menko Perekonomian. Tiba-tiba menjelang kami demo dan melihat dalam SK tersebut saya masuk dalam Tim Pengkajian dan berkomunikasi," kata Andi saat audiensi dengan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2020).

Baca juga: Cerita Presiden KSPSI soal Sulitnya Akses Draf RUU Omnibus Law...

Ia menilai dirinya baru dilibatkan dalam tim tersebut ketika pemerintah mendengar kabar KSPSI akan menggelar aksi unjuk rasa terkait RUU Cipta Kerja.

Bagi Andi, meskipun ia tetap menyambut niat baik pemerintah, namun pelibatan KSPSI ini sangat terlambat.

"Kami akan coba untuk membahas dengan teman-teman konfederasi, niat baik pemerintah ini kita sambut baik, tapi terlambat. Karena ketika semua sudah menjadi masalah dan terjadi penolakan di mana-mana, dan tim itu baru dibentuk, mengajak buruh," ujar dia.

Baca juga: Ratusan Buruh Sarbumusi Jember Tolak RUU Omnibus Law

Andi mengatakan sebelumnya ia sudah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto agar KSPSI dilibatkan dalam pembahasan RUU itu.

Namun, surat itu tidak kunjung mendapatkan balasan.

"Saya kirim lagi (surat) kepada Pak Menko dan Presiden untuk mengingatkan masih akan terjadi gejolak di buruh Indonesia karena dari awal seperti ada yang disembunyikan," kata Andi.

"Seluruh konfederasi buruh bertanya kepada saya, anda konfederasi buruh pendukung Presiden kok enggak punya draf? Akhirnya bertanya-tanya ada apa dengan rancangan ini?" lanjut dia.

Baca juga: Draft Omnibus Law Baru Bisa Diakses Publik Saat Dibahas DPR

Andi pun sempat menerima draf yang disebut-sebut sebagai draf RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, yang kini berubah nama jadi Cipta Kerja.

Rupanya beredar pula enam versi draf lainnya yang berbeda satu sama lain.

"Akhirnya kami memililki tujuh draf sekaligus yang isinya berlainan semua. Dari awal, inilah yang membuat penolakan begitu kuat soal omnibus law. Kalau diundang ke televisi, saya juga bingung pasal mana yang saya tolak karena sampai hari ini saya belum lihat," ujar dia.

Baca juga: Serahkan Omnibus Law ke DPR, Menko Airlangga: Ciptaker Jangan Dipleset-plesetin...

Atas aksi yang digelar hari ini, Andi menegaskan KSPSI tak pernah bertujuan 'menggoyang' pemerintah.

Ia pun berharap DPR RI mampu menampung aspirasi para pekerja dalam pembahasan ke depan.

"Yang penting buat kami bagaimana DPR ini bisa mengayomi staf, buruh masuk dalam tim pembahasan. Jadi biar detail, bisa berargumentasi pasal. Kami siap untuk itu karena kami punya tim dewan pakar," ujar Andi Gani.

"Yang penting buat kami diajak bicara, kami berargumentasi dengan baik," tutup dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com