Padahal, kata Nining, pihaknya tak pernah diajak bicara atau diundang saat merumuskan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
"Kami sebenarnya sebagai organisasi serikat buruh, walaupun diklaim pihak pemerintah sudah diajak bicara, diundang, sebenarnya itu manipulasi yang dilakukan pemerintah," kata Nining dalam diskusi bertajuk 'Mengusir Bala dari RUU Cilaka" di Gedung Bara Futsal, Kebayoran, Jakarta Selatan, Sabtu (15/2/2020).
Nining mengatakan, pada pertemuan yang diinisiasi Kementerian Koordinator Perekonomian dan Kementerian Ketenagakerjaan di Hotel Puri Denpasar, KASBI dengan tegas menolak dicatut dalam tim pembahas draf Omnibus Law Cipta Kerja karena dinilai tidak demokratis.
"Kami menyampaikan surat protes terbuka dalam satu pertemuan yang diinisiator oleh kementerian perekenomian, dan kementerian tenaga kerja di hotel Puri Denpasar, kenapa? bukan hanya kita dicatut sebagai tim perumus, tetapi mulai apa yang mau disiapkan, konsepnya seperti apa, draftnya seperti apa kami tidak tahu," ujarnya.
Selain itu, Nining menyinggung sikap pemerintah yang membantah isu-isu miring terhadap RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
Padahal, kata dia, isu negatif itu sudah terbukti pada hari ini.
Menurut Nining, RUU Cipta Kerja tidak sesuai dengan tujuan pemerintah yang ingin menciptakan banyak lapangan kerja, tetapi malah menguntungkan investor.
"Kami memastikan ini judulnya saja cipta lapangan kerja, tapi sejatinya tidak untuk membuka lapangan kerja, tetapi investasi dan kepentingan pemodal yang diberikan seluas-luasnya, untuk mengeksploitasi manusianya, sumber daya alam kita, pasar kita itu yang kemudian akan terjadi," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, klaim serupa juga dialami Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea.
Andi mengaku, namanya dicatut pemerintah terkait pembahasan draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
Menurut Andi, secara tiba-tiba namanya masuk dalam Tim Pengkajian RUU Cipta Kerja.
"Tiba-tiba kemarin sore keluar SK Menko Perekonomian. Tiba-tiba menjelang kami demo dan melihat dalam SK tersebut saya masuk dalam Tim Pengkajian dan berkomunikasi," kata Andi saat audiensi dengan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2020).
Ia menilai dirinya baru dilibatkan dalam tim tersebut ketika pemerintah mendengar kabar KSPSI akan menggelar aksi unjuk rasa terkait RUU Cipta Kerja.
Bagi Andi, meskipun ia tetap menyambut niat baik pemerintah, namun pelibatan KSPSI ini sangat terlambat.
"Kami akan coba untuk membahas dengan teman-teman konfederasi, niat baik pemerintah ini kita sambut baik, tapi terlambat. Karena ketika semua sudah menjadi masalah dan terjadi penolakan di mana-mana, dan tim itu baru dibentuk, mengajak buruh," ujar dia.
https://nasional.kompas.com/read/2020/02/15/18225311/pemerintah-dituding-catut-nama-ketum-kasbi-sebagai-perumus-ruu-cipta-kerja