JAKARTA, KOMPAS.com - Anak eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, Rizqi Aulia Rahmi, mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (13/2/2020) hari ini.
Hari ini, Rizqi mestinya diperiksa sebagau saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung yang menyeret sang ayah sebagai tersangka.
"Hari ini tidak ada keterangan juga untuk ketidakhadirannya," kata Plt Juru Bicara Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Kamis malam.
Mangkirnya Rizqi sama halnya dengan ayahnya, Nurhadi, dan ibunya, Tin Zuraida, yang juga mangkir dari panggilan KPK.
Baca juga: Istri Eks Sekretaris MA Nurhadi Mangkir dari Panggilan KPK
Ali mengatakan, penyidik akan menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap Rizqi dan Tin. Sedangkan, Nurhadi telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Langkah berikutnya tentu kami akan mempertimbangakan, sekali lagi kami mengimbau kepada siapapun yang kami panggil sebagai saksi untuk perkara ini tentunya untuk kooperatif," kata Ali.
Selain Rizqi, dua saksi lain dari pihak swasta yakni Tania Clarissa Irawan dan Albert Christian Kairupan juga mangkir dari panggilan KPK.
Sedangkan, seorang saksi bernama Iwan Lubis memenuhi panggilan untum diperiksa senagai saksi untuk tersangka Nurhadi.
"Penyidik mendalami keterangan saksi mengenai dugaan kepemilikan aset berupa kebun kelapa sawit milik keluarga Tersangka N (Nurhadi) di Padang Lawas," kata Ali.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka yakni eks Sekretaris MA Nurhadi; menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono; dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto.
Nurhadi melalui Rezky diduga telah menerima suap dan gratifikasi dengan nilai mencapai Rp 46 miliar.
Baca juga: Berkali-kali Mangkir, Nurhadi Cs Masuk DPO KPK
Menurut KPK, ada tiga perkara yang menjadi sumber suap dan gratifikasi yang diterima Nurhadi yakni perkara perdata PT MIT vs PT Kawasan Berikat Nusantara, sengketa saham di PT MIT, dan gratifikasi terkait dengan sejumlah perkara di pengadilan.
Dalam perkara PT MIT vs PT KBN, Rezky selaku menantu Nurhadi diduga menerima sembilan lembar cek atas nama PT MIT dari Direkut PT MIT Hiendra Soenjoto untuk mengurus perkara itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.