Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Revisi UU KPK Itu Inisiatif DPR, 9 Fraksi Setuju...

Kompas.com - 13/02/2020, 18:52 WIB
Ardito Ramadhan,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menegaskan, revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi yang dinilai sejumlah pihak justru melemahkan KPK merupakan inisiatif dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Hal itu disampaikan Jokowi dalam wawancara kepada BBC Indonesia saat ditanya mengenai sikap Presiden Jokowi yang tidak menghentikan DPR dalam mengesahkan revisi UU KPK yang kontroversial.

"Saya kira itu inisiatif dari DPR, itu inisiatif dari parlemen. Sembilan fraksi yang ada di parlemen semuanya setuju. Harus dilihat politiknya, jangan hanya dilihat yang berkait dengan korupsinya," kata Jokowi dikutip dari situs BBC Indonesia, Kamis (13/2/2020).

Baca juga: Denny Indrayana: Revisi UU KPK seperti Membunuh KPK

Menurut Presiden Jokowi, publik mesti memahami bahwa revisi UU KPK bukan merupakan inisiatif dari pemerintah.

Namun, mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengaku sepakat dengan beberapa substansi pada revisi itu. Antara lain, soal pengawasan KPK.

"Saya melihat memang KPK itu perlu adanya pengawasan. Saya juga diawasi kok oleh DPR, lembaga lain juga diawasi. Sekali lagi, di alam demokrasi check and balances is very important," ujar Jokowi.

Ia pun meminta publik dan investor tidak memandang bahwa disahkannya UU KPK yang baru sebagai wujud bahwa dirinya telah mengingkari komitmennya dalam memerangi korupsi.

Mantan Wali Kota Solo itu menilai, terlalu dini bagi publik apabila menganggap UU KPK hasil revisi dan pimpinan KPK yang baru bekerja selama dua bulan telah melemahkan KPK.

"Tidak, saya kira tidak seperti itu, akan kita lihat...ini kan baru dimulai, akan kita lihat setahun ke depan, akan kita lihat dua tahun ke depan, tiga tahun ke depan seperti apa," kata Jokowi

Baca juga: Tujuh Pembelaan Pemerintah dan DPR atas Revisi UU KPK...

Kepala Negara mengingatkan, ada sejumlah langkah yang bisa ditempuh apabila publik tidak puas dengan UU KPK hasil revisi, yakni melalui uji materi di Mahkamah Konstitusi, review oleh DPR atau penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu).

Namun, Presiden Jokowi justru tidak menjawab lugas saat ditanya kemungkinannya mengeluarkan perppu terhadap UU KPK yang baru.

"Kalau nanti (judicial review) dikabulkan berarti bisa selesai. Yang kedua oleh review di DPR, juga bisa dilakukan. Yang ketiga juga bisa perlu dari Presiden kalau itu dalam keadaan genting. Saya kira opsi-opsi itu ada, sekali lagi ini demokrasi," kata Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com