Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 13/02/2020, 18:28 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto mengaku pernah diminta mengundurkan diri oleh mantan Menpora Imam Nahrawi.

Informasi itu ia terima dari kiriman pesan singkat melalui aplikasi Whatsapp oleh asisten pribadi Imam, Miftahul Ulum.

"Pernah kejadian di tanggal 2 Oktober 2018 siang hari. Saya menerima WA dari Pak Ulum. Jadi karena saat itu baru saja berlangsung pengukuhan kontingen Indonesia di Istana Negara oleh Bapak Presiden," Gatot saat bersaksi untuk Ulum, terdakwa kasus dugaan suap terkait pengurusan proposal dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan gratifikasi dari sejumlah pihak di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (13/2/2020).

"Intinya Pak Ulum mengabarkan kepada saya mengirimkan captionnya WA antara Pak Menteri dan Pak Ulum yang intinya saya diminta mengundurkan diri," tutur dia.

Baca juga: Aspri Imam Nahrawi Keberatan Disebut Terima Suap Dana Hibah KONI

 

Mendengar jawaban tersebut, jaksa KPK Ronald Worotikan menampilkan cuplikan layar pesan tersebut.

Berikut adalah percakapan WA antara Ulum dan Imam yang kemudian diteruskan Ulum ke Gatot:

Imam: Sakit hatiku di istana tadi gak ada peran apapun ke saya sampai soal penyerahan bendera ke CDM dr Presiden RI pun tidak. Ke mana sesmen dan protokol kemenpora???? Bodoh semua 

Imam: sesmen suruh mundur saja sekarang juga

Ulum: siap

Imam: suruh buat surat pengunduran diri

Ulum: disampaikan

Gatot mengonfirmasi ia menerima cuplikan layar tersebut. Menurut Gatot, ia dianggap gagal oleh Imam karena tidak bisa menghadirkan Imam sebagai pihak yang memimpin kontingen dalam kegiatan pengukuhan tersebut.

"Saya dianggap gagal tidak bisa menghadirkan Pak Imam sebagai yang juga paling tidak itu melaporkan kepada presiden atau juga menerima Pataka dari presiden. Dan saya dianggap bodoh, dianggap tolol," ujar Gatot.

Baca juga: Dakwaan Aspri Imam Nahrawi, Jaksa KPK Singgung Nama Taufik Hidayat

Setelah menerima pantulan percakapan itu, Gatot lantas menemui Imam. Saat itu ia meminta maaf kepada Imam atas peristiwa tersebut.

Gatot tidak mengungkap bagaimana respons Imam atas permintaan maafnya tersebut di persidangan.

"Itu saya tidak bisa menempatkan Pak Menteri sebagai yang menerima Pataka. Karena penerima Pataka itu adalah di atasnya Pak Menteri, yaitu Ibu Puan Maharani selaku Menko PMK," kata Gatot.

"Kedua, yang mengatur kegiatan itu kan protokol di sana, bukan area saya. Saya minta maaf ke Pak Menteri karena itu di luar kemampuan saya," ujar dia.

Baca juga: Gratifikasi Rp 8,64 Miliar Imam Nahrawi Dipakai untuk Beli Tiket F1, Baju, hingga Bangun Rumah Pribadi

Seiring berjalannya waktu, kata Gatot, jajaran Kemenpora dibuat heboh lantaran adanya informasi bahwa Imam telah mengirimkan surat ke Presiden Jokowi untuk mengganti dirinya selaku Sesmenpora.

"Lazimnya surat menteri itu ada parafnya Sesmen. Tapi karena itu terkait saya pribadi itu langsung dan alhamdulillah itu tidak ditindaklanjuti oleh presiden. Saya juga tahunya itu dari media, saya juga lihat copy-nya dari media," ungkapnya.

Dalam perkara ini, Ulum didakwa bersama-sama dengan Imam menerima suap sebesar Rp 11,5 miliar dari mantan Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy dan mantan Bendahara KONI Johnny E Awuy.

Menurut jaksa, suap tersebut dimaksudkan agar Ulum dan Imam mempercepat proses persetujuan dan pencairan bantuan dana hibah yang diajukan KONI kepada Kemenpora RI tahun kegiatan 2018.

Baca juga: Imam Nahrawi dan Asisten Pribadinya Didakwa Terima Gratifikasi Rp 8,64 Miliar

Yakni, penerimaan terkait proposal bantuan dana hibah dalam rangka pelaksanaan tugas pengawasan dan pendampingan program peningkatan prestasi pada Multi Event Asian Games 2018 dan Asian Para Games 2018.

Serta penerimaan terkait proposal dukungan KONI dalam rangka pengawasan dan pendampingan seleksi calon atlet dan pelatih atlet berprestasi tahun 2018.

Selain itu, Miftahul Ulum bersama Imam disebut menerima gratifikasi dengan total sekitar Rp 8,648 miliar.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pentingnya Memastikan Nilai Jenama Lokal dan Idealisme di Dalamnya

Pentingnya Memastikan Nilai Jenama Lokal dan Idealisme di Dalamnya

Nasional
BERITA FOTO: RSDC Wisma Atlet Kemayoran Resmi Ditutup

BERITA FOTO: RSDC Wisma Atlet Kemayoran Resmi Ditutup

Nasional
Sidang Praperadilan Lukas Enembe Lawan KPK Digelar 10 April 2023

Sidang Praperadilan Lukas Enembe Lawan KPK Digelar 10 April 2023

Nasional
KPK Klarifikasi Kekayaan Dirlidik Endar Priantoro: Belum Ada Indikasi Apa-Apa

KPK Klarifikasi Kekayaan Dirlidik Endar Priantoro: Belum Ada Indikasi Apa-Apa

Nasional
KSAL: Selain Kekurangan Sea Rider, Prajurit Kopaska di Koarmada III Belum Lengkap

KSAL: Selain Kekurangan Sea Rider, Prajurit Kopaska di Koarmada III Belum Lengkap

Nasional
Jadi Tersangka KPK, Lukas Enembe Ajukan Praperadilan

Jadi Tersangka KPK, Lukas Enembe Ajukan Praperadilan

Nasional
PKS Sindir Prinsip 'Tidak Diskriminatif' FIFA, Coret Rusia dari Piala Dunia tapi Israel Tidak

PKS Sindir Prinsip "Tidak Diskriminatif" FIFA, Coret Rusia dari Piala Dunia tapi Israel Tidak

Nasional
KPK Klarifikasi Kekayaan Pegawai Pajak hingga Kepala Daerah Pekan Depan

KPK Klarifikasi Kekayaan Pegawai Pajak hingga Kepala Daerah Pekan Depan

Nasional
Diawali Simulasi Perang Khusus, KSAL Pimpin Penyematan Brevet Kopaska kepada 4 Pati TNI AL

Diawali Simulasi Perang Khusus, KSAL Pimpin Penyematan Brevet Kopaska kepada 4 Pati TNI AL

Nasional
Wamenkes: Pandemi Covid-19 Kuatkan Indonesia Hadapi Pandemi Lainnya

Wamenkes: Pandemi Covid-19 Kuatkan Indonesia Hadapi Pandemi Lainnya

Nasional
Kapuskes TNI: Ada Kemungkinan RSDC Wisma Atlet Dikembalikan ke Fungsi Semula

Kapuskes TNI: Ada Kemungkinan RSDC Wisma Atlet Dikembalikan ke Fungsi Semula

Nasional
PKB Nilai Koalisi Besar Tak Mungkin: Kalau Lebih Sedikit, Itu Keinginan Elite

PKB Nilai Koalisi Besar Tak Mungkin: Kalau Lebih Sedikit, Itu Keinginan Elite

Nasional
PKB Perkirakan Pengumuman Capres-Cawapres Koalisi Mei 2023

PKB Perkirakan Pengumuman Capres-Cawapres Koalisi Mei 2023

Nasional
RSDC Wisma Atlet Resmi Ditutup, Alkesnya Bakal Dihibahkan

RSDC Wisma Atlet Resmi Ditutup, Alkesnya Bakal Dihibahkan

Nasional
Anggap Wacana Prabowo-Ganjar Semu, PKB: Tak Usah Dibahas

Anggap Wacana Prabowo-Ganjar Semu, PKB: Tak Usah Dibahas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke