Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/02/2020, 16:48 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif berharap Dewan Pengawas KPK dapat proaktif dan tidak menunggu adanya laporan dari pimpinan lembaga antirasuah tersebut.

"Jadi kan dewan pengawas itu bisa melihat untuk proaktif, bisa diminta dan meminta memberikan masukan kepada pimpinan KPK," ujar Laode saat ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2020).

Laode M Syarif juga ingin kehadiran Dewan Pengawas KPK dapat memperkuat posisi komisioner.

Baca juga: Dewan Pengawas KPK Tindaklanjuti Laporan Wadah Pegawai soal Kompol Rossa

Ini termasuk dengan mengingatkan apabila para komisioner bekerja tidak sesuai dengan fungsinya.

Oleh sebab itu Laode berharap dewan pengawas dapat mengoreksi apabila para pimpinan KPK tidak bekerja sesuai fungsinya.

Di sisi lain, dia menilai perjalanan Dewan Pengawas KPK selama ini tampak terbatas.

Hal itu terlihat dari fungsinya yang hanya memberikan persetujuan penindakan, penyadapan, penggeledahan, hingga pencekalan.

Baca juga: Wadah Pegawai KPK Laporkan Polemik Kompol Rossa ke Dewan Pengawas

Fungsi tersebut otomatis mempunyai ketergantungan terhadap inisiatif para pimpinan KPK itu sendiri.

Misalnya permintaan izin penyadapan. Sepanjang pengetahuan Laode, sejauh ini belum ada permintaan untuk melakukan penyadapan dari pimpinan KPK kepada dewan pengawas.

"Menurut yang saya dengar dari RDP beberapa minggu lalu di Komisi III yang disampaikan oleh pimpinan KPK, bahwa sampai waktu itu tidak ada penyadapan, sampai ada beberapa minggu lalu. Kalau tidak ada penyadapan berarti tidak ada permintaan izin ke dewan pengawas," kata dia.

Baca juga: Dewan Pengawas KPK Sebut Izin Geledah dan Sita Bisa Keluar 2 Jam-3 Jam

Diketahui, terdapat lima dewan pengawas yang dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kelima orang itu adalah mantan Hakim Mahkamah Agung, Artidjo Alkostar, mantan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang Albertina Ho, Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Syamsuddin Haris, mantan Hakim Mahkamah Konstitusi Harjono, dan mantan Wakil Ketua KPK 2003-2007 Tumpak Hatarongan Panggabean.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Nasional
Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Nasional
Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Nasional
KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

Nasional
Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Nasional
SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

Nasional
Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Nasional
Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Nasional
Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Nasional
TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Nasional
Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Nasional
Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Nasional
TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

Nasional
KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com