JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima laporan dari Wadah Pegawai (WP) terkait polemik pengembalian penyidik Kompol Rossa ke Polri.
Anggota Dewan Pengawas KPK Harjono mengatakan, Dewan Pengawas KPK tengah mendalami laporan yang dilayangkan oleh WP KPK itu.
"Dewas sudah menerima laporan tersebut. Saat ini dewan pengawas tengah membahas laporan tersebut lebih lanjut," kata Harjono kepada wartawan, Jumat (7/2/2020).
Baca juga: WP KPK Sebut Pimpinan Ngotot Kembalikan Kompol Rossa ke Polri
Harjono mengatakan, Dewan Pengawas KPK membutuhkan waktu untuk mendalami laporan tersebut sehingga belum bisa memastikan kapan akan mengambil keputusan.
"Belum dipastikan kapan Dewas akan mengambil keputusan terkait laporan ini," ujar Harjono.
Anggota Dewan Pengawas KPK lainnya, Albertina Ho, sebelumnya menyampaikan bahwa Dewan Pengawas KPK akan mendalami informasi terkait polemik tersebut.
"Pada prinsipnya, Dewas akan menjalankan tugas pengawasan dan evaluasi kinerja Pimpinan dan Pegawai sebagaimana diamanatkan UU," kata Albertina, Rabu (5/2/2020) lalu.
Baca juga: Wadah Pegawai Nilai Penarikan Kompol Rossa Bentuk Pelemahan
Diberitakan sebelumnya, Wadah Pegawai KPK mengadukan polemik pengembalian Kompol Rossa ke Dewan Pengawas KPK.
Ketua WP KPK Yudi Purnomo mengatakan, WP KPK melapor ke Dewan Pengawas supaya Dewan Pengawas dapat menghentikan proses pemgembalian Kompol Rossa ke Polri.
"Kami pun melaporkan secara resmi kepada dewas agar diambil suatu tindakan minimal untuk hentikan dulu proses pengembalian Mas Rossa ke Mabes Polri," kata Yudi di Gedung Merah Putih KPK, Jumat siang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.