Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Asesmen Ketat Anak-anak Eks ISIS yang Akan Dipulangkan

Kompas.com - 13/02/2020, 15:45 WIB
Dani Prabowo,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah memastikan tak akan memulangkan para WNI yang diduga teroris lintas batas negara dan eks ISIS.

Namun, kelonggaran akan diberikan untuk anak-anak mereka yang sama sekali tak tersangkut aksi terorisme orangtuanya.

Menurut pakar hukum internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana, pemerintah perlu melakukan asesmen ketat sebelum memulangkan mereka.

Sebab, bukan perkara mudah memastikan anak-anak tersebut apakah turut terlibat kegiatan orangtua mereka atau tidak.

Baca juga: Jokowi Pakai Istilah ISIS Eks WNI, Ini Penjelasan Istana

“Ini pertanyaan yang sangat sulit, tapi saya rasa di lapangan yang harus diketahui. Karena bisa saja dia dibaiat karena teman-temannya yang lain dibaiat padahal (mereka) enggak mau. Tapi itu bisa ketahuan dari wawancara intensif,” kata Hikmahanto kepada Kompas.com, Kamis (13/2/2020).

Ia menegaskan, persoalan pemulangan anak-anak ini berbeda dengan pemulangan WNI yang berada di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China karena persoalan wabah virus corona jenis baru (COVID-19).

Dalam hal ini, pemerintah tidak bisa serta merta menjemput mereka dengan pesawat khusus untuk kemudian dipulangkan ke Tanah Air.

Hikmahanto menyatakan, pemerintah perlu membuat semacam center atau pusat di negara dimana mereka berada.

Baca juga: Usul Salim Said Tampung Eks Kombatan ISIS di Pulau Buru Dinilai Konyol

Center itu akan berfungsi sebagai tempat untuk melakukan evaluasi terhadap anak-anak tersebut.

“Coba bayangkan kalau anak ini kita bawa pesawat, masuk, lalu baru di screening di sini, oh ternyata enggak sesuai kriteria, kita balikin. Wah ngeri kalau begitu. Harusnya pemerintah punya posko untuk men-screen yang ada di Irak/Suriah. Nantinya atas persetujuan UNHCR, Irak dan Suriah,” ujarnya.

Lebih jauh, dalam proses pemulangan ini pemerintah juga harus menggandeng keluarga besar anak-anak tersebut yang berada di Tanah Air. Sebab, pemerintah tidak bisa hanya mengurus mereka sendiri.

Pelibatan keluarga besar diperlukan agar mereka yang pulang juga memiliki sosok orang tua. Sebab, orang tua mereka yang terlibat aksi terorisme tidak akan bisa kembali ke Indonesia.

Jika tidak ada peran tersebut, dikhawatirkan timbul persepsi negara memisahkan mereka dari orang tuanya sendiri. Bila hal itu yang terjadi, maka anak-anak tersebut bisa menjadi ‘bom waktu’di kemudian hari.

“Kita ingin juga ada show atau penunjukkan keluarga besarnya bahwa mereka mau take care,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan, pemerintah tetap membuka opsi memulangkan anak-anak dari WNI yang diduga sebagai teroris lintas batas (foreign terorist fighter) dan eks anggota ISIS ke Indonesia.

Baca juga: Pemerintah Buka Opsi Pulangkan Anak-anak Eks ISIS, Ini Kata Komnas HAM

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com