Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua Komisi VIII: Ada yang Salah dalam Reformasi Birokrasi di Kemenag

Kompas.com - 12/02/2020, 14:06 WIB
Sania Mashabi,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily menilai ada yang salah dalam reformasi birokrasi di Kementerian Agama (Kemenag).

Itu ia sampaikan dalam rapat dengar pendapat Komisi VIII DPR dengan Sekretaris Jenderal Kemenag Nur Kholis Setiawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2020).

"Ada yang salah dalam konteks reformasi birokrasi di tubuh kementerian agama," kata Ace.

Ace menyebut reformasi birokrasi di Kemenag terkesan lambat.

Baca juga: Kemenag Terbitkan Surat Penunjukan Plt Dirjen Bimas Katolik yang Baru

Salah satu contohnya dalam hal penggantian pejabat yang pensiun. Sampai sekarang pejabat yang pensiun tersebut belum ada penggantinya.

Menurut Ace, sebagai Sekretaris Jenderal, Nur Kholis seharusnya mengetahui sosok maupun kapan seorang pejabat akan pensiun.

"Menterinya enggak sensitif. Ini sudah tiga bulan lebih tapi jabatan eselon II masih kosong dan beberapa jabatan-jabatan juga baru beberapa yang tuntas," ungkapnya.

Ia juga mengkritisi permintaan maaf Nur Kholis yang mengaku khilaf mengisi posisi Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Plt Bimas) Katolik dengan pejabat bergama Islam.

Padahal, DPR sudah mengingatkan bahwa apa yang dilakukan Kemenang tidak tepat.

"Karena Pak Sekjen waktu itu mengatakan kami sudah sesuai dengan prosedur tidak boleh antara pemegang kuasa anggaran dengan bla bla bla tiga peran itu dimainkan. Tetapi besoknya Pak Sekjen minta maaf padahal sudah kami ingatkan," ungkapnya.

Karena itu, Ace ingin ke depannya reformasi birokrasi di Kemenag menjadi perhatian yang lebih serius.

"Jadi kami ingin bahwa proses di dalam reformasi di tubuh kementerian agama itu betul-betul sesuai dengan semestinya," jelas Ace.

Diketahui, beberapa waktu lalu muncul polemik di masyarakat terkait posisi Plt Dirjen Bimas katolik diisi Sekreteris Jenderal Kemenag Nur Kholis Setiawan yang beragama Islam.

Posisi Dirjen Bimas Katolik kosong sejak Juli 2019. Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi menjelaskan, Nur Cholis merupakan pejabat sementara karena pejabat sebelumnya, yaitu Eusabius Binsasi, pensiun sejak Juli 2019.

"Untuk sementara Dirjen Bimas Katolik yang sebelumnya dijabat Eusabius Binsasi karena memasuki usia pensiun sejak bulan Juli 2019 lalu, maka agar tidak terjadi kekosongan, diangkat pejabat Pelaksana Tugas Sekjen Prof Dr Nur Cholis Setiawan sampai ada pejabat yang baru secara definitif," kata Zainut, Senin (10/2/2020).

Ia mengatakan, penunjukan Nur Cholis sebagai Plt Dirjen Bimas Katolik itu merujuk pada Surat Edaran (SE) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 2/SE/VII 2019.

Baca juga: Kemenag Diingatkan Agar Hati-hati Berbicara dan Buat Kebijakan

Menurut dia, berdasarkan ketentuannya, pelaksana tugas dalam jabatan pimpinan tinggi, administrator, dan jabatan pengawas hanya boleh diisi pejabat setingkat atau setingkat lebih tinggi.

Sementara itu, kata dia, hanya ada satu orang pejabat eselon I di lingkungan Bimas Katolik.

"Pejabat eselon I di lingkungan Bimas Katolik itu hanya ada satu. Sementara selebihnya adalah eselon II dan III, jadi tidak mungkin Plt diambil dari lingkungan Ditjen Binmas Katolik," ucap Zainut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com