JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily mengingatkan Kementerian Agama (Kemenag) untuk berhati-hati dalam berbicara, bertindak atau mengambil keputusan kebijakan.
Hal ini ia katakan terkait Kemenag yang kerap membuat geger masyarakat dengan rencana kebijakannya.
"Iya. Tentu (harus lebih berhati-hati). Misalnya, kalau pernyataan, misalnya ya, soal konsep jihad yang tidak akan dimasukan ke dalam kurikulum walaupun alhamdulillah sekarang sudah dimasukan kembali ke dalam kurikulum. Kan jihad itu bukan hanya perang," kata Ace di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2020).
"Orang belajar secara sungguh-sungguh itu juga jihad. Orang bekerja secara sungguh-sungguh itu juga jihad," sambungnya.
Baca juga: Kini, Menag Enggan Bicara soal Pemulangan WNI Terduga Teroris
Ace berharap Kemenag bisa kembali pada tugas dan fungsinya. Serta selalu membawa harmonisasi kehidupan antar beragama.
"Karena kan justru Kemenag itu kan harus menciptakan kehidupan yang harmoni, terutama dalam kehidupan keagamaan kita," ungkapnya.
Politikus Partai Golkar ini juga ingin Kemenag kembali pada semangat pemerintahan Presiden Joko Widodo di periode kedua.
Salah satunya membangun moderasi kehidupan beragama.
Baca juga: Sekjen Kemenag Akui Khilaf Pilih Plt Dirjen Bimas Katolik Beragama Islam
Diketahui, beberapa waktu lalu muncul polemik dimasyarakat terkait posisi Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) katolik diisi oleh Sektertais Jenderal Kemenag Nur Kholis Setiawa yang beragama Islam.
Posisi Dirjen Bimas Katolik kosong sejak Juli 2019. Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi menjelaskan, Nur Cholis merupakan pejabat sementara karena pejabat sebelumnya, yaitu Eusabius Binsasi, pensiun sejak Juli 2019.
"Untuk sementara Dirjen Bimas Katolik yang sebelumnya dijabat Eusabius Binsasi karena memasuki usia pensiun sejak bulan Juli 2019 lalu, maka agar tidak terjadi kekosongan, diangkat pejabat Pelaksana Tugas Sekjen Prof Dr Nur Cholis Setiawan sampai ada pejabat yang baru secara definitif," kata Zainut, Senin (10/2/2020).
Baca juga: Menag Ceritakan Kekhawatiran Jokowi Lulusan Madrasah Tak Bisa Bersaing
Ia mengatakan, penunjukan Nur Kholis sebagai Plt Dirjen Bimas Katolik itu merujuk pada Surat Edaran (SE) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 2/SE/VII 2019.
Menurut dia, berdasarkan ketentuannya, pelaksana tugas dalam jabatan pimpinan tinggi, administrator, dan jabatan pengawas hanya boleh diisi pejabat setingkat atau setingkat lebih tinggi.
Sementara itu, kata dia, hanya ada satu orang pejabat eselon I di lingkungan Bimas Katolik.
"Pejabat eselon I di lingkungan Bimas Katolik itu hanya ada satu. Sementara selebihnya adalah eselon II dan III, jadi tidak mungkin Plt diambil dari lingkungan Ditjen Binmas Katolik," ucap Zainut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.