Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Pastikan Penerbitan SIM, STNK, dan BPKB Tetap di Kepolisian

Kompas.com - 11/02/2020, 13:28 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis memastikan penerbitan surat-surat kendaraan bermotor tetap ditangani oleh Kepolisian.

Surat-surat yang dimaksud yaitu, Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Sebelumnya, sempat muncul wacana agar penerbitan SIM, STNK, dan BPKP akan dialihkan dari Kepolisian ke Kementerian Perhubungan.

"Saya sudah duduk berbicara ketika di ratas bersama Menhub, jadi tidak ada wacana itu. Tetap nanti pengelolaan SIM, STNK, dan BPKB di tangan Polri," kata Idham di Pusat Pendidikan Lalu Lintas (Pusdik Lantas), Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (11/2/2020).

Baca juga: Pengalihan SIM, STNK dan BPKB dari Polisi Dianggap Belum Perlu

Untuk saat ini, Idham menuturkan, pihaknya sedang berkomunikasi dengan Kemenhub terkait peran kementerian tersebut di terminal dan jembatan timbang.

Menurutnya, Polri dan Kemenhub menyiapkan tim kajian apakah peran di dua lokasi tersebut akan dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) atau melalui revisi Undang-Undang.

"Memang ada wacana dari Kemenhub untuk mengambil dua peran. Satu peran di terminal dan kedua di jembatan timbang," ujarnya.

"Tapi itu tentunya itu kita akan duduk bersama, membangun komunikasi, bagaimana caranya, apakah nanti dituangkan dalam PP, apakah perubahan UU, kami sudah siapkan tim kajian, dari Kemenhub juga menyiapkan tim kajian dan nanti kita akan duduk bersama," sambung Idham.

Baca juga: Tanggapan Kemenhub soal Pengalihan STNK, BPKB, dan SIM dari Polisi

Diberitakan, DPR RI mewacanakan mengalihkan kewenangan kepolisi dalam hal penerbitan surat-surat kendaraan bermotor ke Kemenhub.

Dilansir dari laman resmi dpr.go.id, wacana tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi V DPR-RI Nurhayati Monoarfa, saat mendorong adanya revisi mengenai Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Linas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

"Saya mendorong agar ada revisi Undang-Undang, hal ini juga demi mengembalikan tugas dan wewenang kepolisian sesuai pasal 30 ayat 4 UUD 1945," ujar Nurhayati, Senin (3/2/2020) lalu.

Baca juga: DPR Usulkan Penerbitan SIM, STNK, dan BPKB ke Kemenhub

Lebih lanjut, Nurhayati juga menegaskan bila kewenangan penerbitan surat kepemilikan memang bukan tugas Polri.

Dia juga mengatakan bila kewenangan penerbitan surat kepemilikan menjadi tugas Dinas Perhubungan (Dishub), khususnya di tingkat daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Nasional
KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

Nasional
Jokowi: 'Feeling' Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Jokowi: "Feeling" Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Nasional
Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Nasional
PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

Nasional
Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

Nasional
Pemerintahan Prabowo-Gibran Diprediksi Mirip Periode Kedua Jokowi

Pemerintahan Prabowo-Gibran Diprediksi Mirip Periode Kedua Jokowi

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Mandek, Wakil Ketua KPK Klaim Tak Ada Intervensi

Kasus Eddy Hiariej Mandek, Wakil Ketua KPK Klaim Tak Ada Intervensi

Nasional
Nasdem Klaim Ratusan Suara Pindah ke Partai Golkar di Dapil Jabar I

Nasdem Klaim Ratusan Suara Pindah ke Partai Golkar di Dapil Jabar I

Nasional
PKB Masih Buka Pintu Usung Khofifah, tetapi Harus Ikut Penjaringan

PKB Masih Buka Pintu Usung Khofifah, tetapi Harus Ikut Penjaringan

Nasional
Temui Wapres Ma'ruf, Menteri Haji Arab Saudi Janji Segera Tuntaskan Visa Jemaah Haji Indonesia

Temui Wapres Ma'ruf, Menteri Haji Arab Saudi Janji Segera Tuntaskan Visa Jemaah Haji Indonesia

Nasional
Sinyal PKS Merapat ke Prabowo, Fahri Hamzah: Ketiadaan Pikiran dan Gagasan

Sinyal PKS Merapat ke Prabowo, Fahri Hamzah: Ketiadaan Pikiran dan Gagasan

Nasional
Polri Pastikan Beri Pengamanan Aksi 'May Day' 1 Mei Besok

Polri Pastikan Beri Pengamanan Aksi "May Day" 1 Mei Besok

Nasional
Menko PMK Ungkap Pembangunan Lumbung Pangan di Papua Tengah Bakal Selesai Tahun Ini

Menko PMK Ungkap Pembangunan Lumbung Pangan di Papua Tengah Bakal Selesai Tahun Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com