Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Fakta Penetapan Tersangka Baru dalam Kasus Jiwasraya

Kompas.com - 07/02/2020, 07:48 WIB
Devina Halim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus dugaan korupsi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menunjukkan perkembangan signifikan pada Kamis (6/2/2020) malam.

Kejaksaan Agung baru saja menetapkan seorang tersangka dalam kasus yang diduga merugikan negara sekitar Rp 13,7 triliun.

Dengan begitu, total terdapat enam tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus ini.

Lima orang tersangka sebelumnya adalah Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo.

Kemudian, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan.

Baca juga: Sinyal Partai Pendukung Pemerintah Gagalkan Pembentukan Pansus Jiwasraya

Berikut sejumlah fakta terkait penetapan tersangka baru dalam kasus Jiwasraya, seperti dirangkum Kompas.com:

1. Direktur PT Maxima Integra

Tersangka baru dalam kasus Jiwasraya adalah Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto.

"Pada hari ini ditetapkan lagi satu orang tersangka yaitu atas nama JHT (Joko Hartono Tirto)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono di Gedung Bundar, Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis.

Joko memang masuk dalam daftar saksi yang akan diperiksa pada hari itu.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Joko terlihat keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung, sekitar pukul 20.43 WIB.

Baca juga: Kejagung Tahan Direktur PT Maxima Integra Terkait Kasus Jiwasraya

Joko terlihat sudah mengenakan rompi tahanan Kejagung yang berwarna pink.

2. Ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung

Tak hanya menetapkan sebagai tersangka, Kejagung langsung menahan Joko.

Ia ditahan di sebuah rumah tahanan untuk 20 hari ke depan sejak Kamis kemarin.

"(Tersangka ditahan) di rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung," tutur Hari.

Baca juga: Resmi Berstatus Tersangka Jiwasraya, Direktur PT Maxima Integra Ditahan 20 Hari

Gedung Kejaksaan Agung RI, Jalan Hasanudin, Jakarta Selatan.DIAN MAHARANI Gedung Kejaksaan Agung RI, Jalan Hasanudin, Jakarta Selatan.

3. Unsur kebersamaan

Menurut Hari, penyidik menemukan unsur kebersamaan yang dilakukan Joko bersama tersangka lainnya dalam melakukan tindak pidana korupsi tersebut.

Joko, kata dia, sempat menemui dua tersangka lain dalam kasus tersebut pada tahun 2008.

"Unsur kebersamaan JHT (Joko) ini bahwa JHT pada 2008 menemui tersangka HP (mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo), dan SYH (mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan," ucap Hari.

Pada pertemuan itu, menurut Kejagung, Joko memaparkan cara memperbaiki kondisi keuangan Jiwasraya yang memburuk.

Baca juga: Jadi Tersangka, Ini Peran Dirut PT Maxima Integra dalam Kasus Jiwasraya

Joko, kata Hari, menawarkan solusi untuk menjual saham-saham dari perusahaannya.

"Kemudian melakukan pemaparan bagaimana caranya kondisi keuangan pada PT Jiwasraya itu yang memburuk supaya diperbaiki dengan menjual saham-saham yang telah dibeli di PT MIG atau Maxima Intergra Grup," ujarnya.

Hari mengatakan, penyidik menduga Joko telah melawan hukum melalui transaksi saham yang dilakukannya tersebut.

"Bagaimana caranya menjual, itulah yang dilakukan dugaannya oleh tersangka, keterlibatannya, bagaimana cara mengalihkan saham di grup MIG tadi dilarikan ke reksadana dan sebagainya, yang diduga melawan hukum," kata dia.

Joko pun dikenakan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca juga: Kasus Jiwasraya, Kejagung Periksa Adik Benny Tjokrosaputro

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Nasional
Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi: Bagus, Bagus...

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi: Bagus, Bagus...

Nasional
PPP Klaim Terjadi Perpindahan 5.958 Suara ke Partai Garuda di Dapil Sulawesi Tengah

PPP Klaim Terjadi Perpindahan 5.958 Suara ke Partai Garuda di Dapil Sulawesi Tengah

Nasional
Pernyataan Jokowi Bantah Bakal Cawe-cawe di Pilkada Diragukan

Pernyataan Jokowi Bantah Bakal Cawe-cawe di Pilkada Diragukan

Nasional
Komnas KIPI Sebut Tak Ada Kasus Pembekuan Darah akibat Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Komnas KIPI Sebut Tak Ada Kasus Pembekuan Darah akibat Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Nasional
Menpan-RB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Dimulai Mei, CASN Juni

Menpan-RB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Dimulai Mei, CASN Juni

Nasional
Cak Imin Harap Kerja Sama Koalisi Perubahan Berlanjut pada Pilkada Aceh

Cak Imin Harap Kerja Sama Koalisi Perubahan Berlanjut pada Pilkada Aceh

Nasional
Kritisi Program Merdeka Belajar, Dompet Dhuafa Gelar Hardiknas Eduaction Forum 2024

Kritisi Program Merdeka Belajar, Dompet Dhuafa Gelar Hardiknas Eduaction Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com