Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sinyal Partai Pendukung Pemerintah Gagalkan Pembentukan Pansus Jiwasraya

Kompas.com - 06/02/2020, 07:16 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah partai pendukung pemerintah di DPR memberikan sinyal tak mendukung rencana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Jiwasraya yang diusulkan oleh Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat.

Seperti diketahui, Fraksi PKS dan Fraksi Demokrat sudah menemui Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin untuk menyerahkan berkas usulan pembentukan Pansus Jiwasraya menggunakan hak angket.

Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengatakan, berkas usulan pembentukan Pansus sudah ditandatangani seluruh anggota Fraksi PKS sebanyak 50 orang.

"Alhamdulillah diwakili Pak Azis, kami menyampaikan berkas usulan pansus hak angket Jiwasraya, sudah lebih satu fraksi dan ditandatangani 50 anggota, secara administrasi itu terpenuhi," kata Jazuli.

Baca juga: Syarat Administrasi Terpenuhi, PKS dan Demokrat Serahkan Berkas Usulan Pembentukan Pansus Hak Angket Jiwasraya

Senanda dengan Jazuli, anggota Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron mengatakan, fraksinya mengajukan pembentukan Pansus, karena ingin mendalami dan menyelidiki kasus Jiwasraya.

"Supaya kasus Jiwasraya ini terkoordinasi dan tuntas. Logikanya, sudah ada tiga panja di tingkat komisi, tentu kita membentuk Pansus. Berkas Kami sudah ditandatangani 54 anggota Fraksi," kata Herman.

Adapun sesuai mekanisme, usulan PKS dan Demokrat diterima oleh pimpinan DPR dan dibahas dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk dibawa ke rapat paripurna.

Fraksi partai lainnya pun ikut bereaksi atas langkah PKS dan Demokrat yang mengajukan pembentukan pansus. Sikap partai-partai di DPR mengenai rencana pembentukan Pansus bisa dikelompokkan dengan jelas sesuai peta politik di Pilpres 2019.

Partai Nasdem

Ketua DPP Partai Nasdem Taufik Basari menilai, DPR belum bisa membentuk Pansus Jiwasraya, karena sudah memiliki tiga Panitia Kerja (Panja) di Komisi III, VI dan XI untuk membantu penuntasan kasus tersebut.

Oleh karenanya, ia meminta DPR fokus pada kinerja tiga Panja di tiga komisi tersebut.

"Ya yang jelas saat ini yang sudah ada adalah Panja ya, ya kita optimalkan saja dulu yang ada, kalau ada fraksi yang ingin mendorong Pansus, itu hak dari masing-masing fraksi," kata Taufik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2020).

Baca juga: Demokrat dan PKS Desak Bentuk Pansus Jiwasraya, Nasdem: Kita Manfaatkan Dulu Panja

Taufik berpendapat, proses pengawasan Panja yang dilakukan di tiga komisi tersebut, tidak mengarah pada isu-isu politik, sehingga tugas Panja, fokus pada penuntasan kasus gagal pembayaran polis nasabah PT Asuransi Jiwasraya.

"Jangan sampai ada orang yang ingin mengarahkan ini ke isu politis, akhirnya berlarut-larut, sementara tujuan kita untuk menyelesaikan masalah, malah menjadi tidak terselesaikan. Jadi kita berangkat dari niat untuk kepentingan bangsa saja lah," ujarnya.

PPP

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com