JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berharap pengungkapan temuan aliran uang sejumlah kepala daerah di luar negeri melalui rekening kasino memberi efek jera (deterrent effect) agar para pelaku tak meneruskan tindakannya.
Ia menyebutkan, sejauh ini ada dua kepala daerah yang kedapatan memiliki rekening kasino, tapi tidak menutup kemungkinan bertambah jumlahnya.
"Yang kami harapkan adalah deterrent effect supaya para terduga pelaku ini, ya enggak usah main-main lagi lah. Yang kami umumkan dua saja, mungkin jadi ada yang lain," kata Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2020).
"Kami melihatnya itu dari sisi positif. Jadi di sana itu kita harapkan ada deterrent effect, ada warning effect," tegasnya.
Baca juga: PPATK Mengaku Tak Bisa Bocorkan Nama Kepala Daerah Pemilik Rekening Kasino di Luar Negeri
Kiagus menjelaskan, pengungkapan penelusuran aliran uang melalui rekening kasino itu semata demi kebaikan bersama.
Ia pun menegaskan, PPATK tidak bisa merilis nama-nama pelaku yang diduga memiliki rekening kasino di luar negeri tersebut.
"Dalam hal ini pun kami tidak pernah menyebutkan apakah dia seorang gubernur, apakah dia seorang bupati, siapa namanya, apalagi daerahnya. Dan dia berjudi dimana pun tidak kami sebutkan dimana dan seterusnya," ujarnya.
Baca juga: Rapat Komisi III, PPATK Sebut Rekening Kasino Kepala Daerah Mencapai Rp 50 Miliar
Kiagus menyatakan PPATK tidak punya wewenang membuka hasil penelusuran yang telah dilakukan. Hal ini merujuk pada UU No 8/201 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
"Karena itu kami mohon maaf kami tidak pernah bisa menyebutkan nama dari seseorang. Kadang-kadang hal-hal tertentu kami mengonfirmasi pun tidak bisa. Itu kira-kira posisi PPATK," kata Kiagus.
Ia menuturkan informasi soal temuan rekening kasino milik kepala daerah di luar negeri yang dirilis pada Desember 2019 itu merupakan bagian dari laporan akhir tahun yang rutin dilakukan PPATK.
Baca juga: PPATK: Rekening Kasino Kepala Daerah Jadi Pola Baru Pencucian Uang
Kiagus mengaku tak menyangka ternyata temuan soal rekening kasino itu jadi perhatian publik.
"Pada saat itu kami melakukan refleksi akhir tahun dan pada saat kami refleksi akhir tahun itu banyak sebetulnya yang kami sampaikan itu," katanya
"Tetapi yang tertarik bagi teman-teman media yaitu tentang penyimpinan uang di kasino itu, kami nggak bisa melarang sesuatu bagi masyarakat menarik, jadi silakan," tambah Kiagus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.