Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPATK Mengaku Tak Bisa Bocorkan Nama Kepala Daerah Pemilik Rekening Kasino di Luar Negeri

Kompas.com - 05/02/2020, 16:14 WIB
Tsarina Maharani,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin menyatakan, pihaknya tak bisa merilis nama-nama kepala daerah yang diduga punya rekening kasino di luar negeri.

Alasannya, PPATK tidak berwewenang membuka hasil penelusurannya. Hal ini merujuk pada UU No 8/201 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

"Karena itu kami mohon maaf kami tidak pernah bisa menyebutkan nama dari seseorang. Kadang-kadang hal-hal tertentu kami mengonfirmasi pun tidak bisa. Itu kira-kira posisi PPATK," kata Kiagus dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2020).

Baca juga: Rapat Komisi III, PPATK Sebut Rekening Kasino Kepala Daerah Mencapai Rp 50 Miliar

Ia mengatakan, informasi soal temuan rekening kasino milik kepala daerah di luar negeri yang dirilis pada Desember 2019 itu merupakan bagian dari laporan akhir tahun yang rutin dilakukan PPATK.

Kiagus mengaku tak menyangka ternyata temuan soal rekening kasino itu jadi perhatian publik.

"Pada saat itu kami melakukan refleksi akhir tahun dan pada saat kami refleksi akhir tahun itu banyak sebetulnya yang kami sampaikan itu," katanya.

"Tetapi yang tertarik bagi teman-teman media yaitu tentang penyimpinan uang di kasino itu, kami nggak bisa melarang sesuatu bagi masyarakat menarik, jadi silakan," tambah Kiagus.

Baca juga: PPATK: Rekening Kasino Kepala Daerah Jadi Pola Baru Pencucian Uang

Ia mengatakan, pengungkapan temuan rekening kasino tersebut sebenarnya merupakan bagian dari upaya pencegahan dan peringatan kepada para terduga pelaku.

Kiagus berharap hal serupa tak terulang di kemudian hari.

"Kami melihatnya itu dari sisi positif. Jadi di sana itu kita harapkan ada deterrent effect, ada warning effect, yang ingin kami sampaikan," tegasnya.

Baca juga: Komisi III dan PPATK Bahas Temuan Rekening Kasino Kepala Daerah

Kiagus mengatakan, PPATK tak bermaksud menerobos kewenangan sebagaimana telah diatur dalam undang-undang.

Menurutnya, pengungkapan itu demi kebaikan bersama.

"Yang kami sampaikan itu adalah demi kebaikan bersama dan ada aturan yang kita acu," tuturnya.

"Dalam hal ini pun kami tidak pernah menyebutkan apakah dia seorang gubernur, apakah dia seorang bupati, siapa namanya, apalagi daerahnya. Dan dia berjudi dimana pun tidak kami sebutkan dimana dan seterusnya," tutup Kiagus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Hormati Langkah Pihak Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan

Polri Hormati Langkah Pihak Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan

Nasional
Prabowo Mangkir Panggilan PTUN soal Gugatan Bintang 4, Pilih Hadiri Penyematan Bintang Bhayangkara Utama Polri

Prabowo Mangkir Panggilan PTUN soal Gugatan Bintang 4, Pilih Hadiri Penyematan Bintang Bhayangkara Utama Polri

Nasional
Respons Gerindra dan PAN Saat Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Menurun

Respons Gerindra dan PAN Saat Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Menurun

Nasional
Gerindra Tak Paksakan Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

Gerindra Tak Paksakan Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

Nasional
Rangkaian Puncak Haji Berakhir, 295 Jemaah Dibadalkan

Rangkaian Puncak Haji Berakhir, 295 Jemaah Dibadalkan

Nasional
Gerindra: Memang Anies Sudah 'Fix' Maju di Jakarta? Enggak Juga

Gerindra: Memang Anies Sudah "Fix" Maju di Jakarta? Enggak Juga

Nasional
Alasan Polri Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo: Berjasa Besar

Alasan Polri Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo: Berjasa Besar

Nasional
Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke Haji Plus, Gus Muhaimin: Mencederai Rasa Keadilan

Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke Haji Plus, Gus Muhaimin: Mencederai Rasa Keadilan

Nasional
Polri Klaim Penyidik Tak Asal-asalan Tetapkan Pegi Setiawan Jadi Tersangka Pembunuhan 'Vina Cirebon'

Polri Klaim Penyidik Tak Asal-asalan Tetapkan Pegi Setiawan Jadi Tersangka Pembunuhan "Vina Cirebon"

Nasional
Menkominfo Janji Pulihkan Layanan Publik Terdampak Gangguan Pusat Data Nasional Secepatnya

Menkominfo Janji Pulihkan Layanan Publik Terdampak Gangguan Pusat Data Nasional Secepatnya

Nasional
Terdampak Gangguan PDN, Dirjen Imigrasi Minta Warga yang ke Luar Negeri Datangi Bandara Lebih Awal

Terdampak Gangguan PDN, Dirjen Imigrasi Minta Warga yang ke Luar Negeri Datangi Bandara Lebih Awal

Nasional
Kapolri Sematkan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo

Kapolri Sematkan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo

Nasional
Dihukum 6 Tahun Bui, Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Pertimbangkan Kasasi

Dihukum 6 Tahun Bui, Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Pertimbangkan Kasasi

Nasional
KPK Periksa Pengusaha Zahir Ali Jadi Saksi Kasus Pengadaan Lahan Rorotan

KPK Periksa Pengusaha Zahir Ali Jadi Saksi Kasus Pengadaan Lahan Rorotan

Nasional
Kominfo Masih Berupaya Pulihkan Gangguan Pusat Data Nasional yang Bikin Layanan Imigrasi Terganggu

Kominfo Masih Berupaya Pulihkan Gangguan Pusat Data Nasional yang Bikin Layanan Imigrasi Terganggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com