Terawan menjelaskan, skema itu dilakukan supaya ketika mereka pulang tidak dianggap aneh oleh warga daerahnya masing-masing.
Karena itu, perihal alamat identitas penghuni karantina perlu disosialisasikan sejak saat ini.
"Jangan sampai anak-anak pulang ke kampungnya nanti dilihat jadi barang aneh, tidak boleh gitu. Jadi sekarang sosialisasi sudah mulai dilakukan," kata dia.
Di sisi lain, kata Terawan, WNI yang pulang seorang diri dan tak ikut rombongan evakuasi diminta untuk melapor ke pemerintah. Hal itu dilakukan supaya WNI tersebut tidak dikucilkan oleh masyarakat.
"Makanya dia melapor ke kita supaya kita bisa bantu. Kalau enggak melapor ya lalu gimana? Ya saya kan enggak bisa tahu 200 juta (orang) lebih mau masuk keluar kan saya enggak tahu. Makanya harus melapor sehingga kita akan bantu," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.