Salin Artikel

Bertemu Airlangga dan Yasonna, Puan Samakan Persepsi Pembahasan Omnibus Law

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Puan Maharani bertemu dengan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/1/2020).

Puan mengatakan, dalam pertemuan itu mereka menyamakan persepsi terkait mekanisme pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law.

"Hari ini pak Menko Perekonomian Airlangga datang menemui pimpinan DPR untuk menyampaikan, menyamakan persepsi terkait pembahasan Omnibus Law yang nantinya akan diserahkan pemerintah karena inisiatif pemerintah," kata Puan.

Puan menuturkan, draf RUU Omnibus Law akan diserahkan pemerintah ke DPR.

Kemudian, pimpinan DPR akan menggelar rapat pimpinan dan rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk berkonsultasi dengan pimpinan fraksi.

"Kalau kemudian disepakati baru, kita masukkan ke paripurna dan seterusnya. Hal itu yang kemudian saya sampaikan pokok proses di DPR seperti itu," ujarnya.

Puan juga mengatakan, dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR, akan ditentukan apakah RUU Omnibus Law akan dibahas di komisi terkait, Badan Legislasi (Baleg) atau Panitia Khusus (Pansus).

"Karena cipta lapangan kerja ini mencakup beberapa 79 UU yang masuk ke beberapa Komisi, saya juga belum tahu, belum ada bocoran juga, tadi masih ngobrol-ngobrol aja, jadi saya engga mau berandai-andai," ujarnya.

Senada dengan Puan, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan dalam pertemuan itu mereka membicarakan mekanisme pembahasan RUU Omnibus Law.

Ia mengatakan, mekanisme yang disampaikan Puan, akan disampaikan pula kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"Nanti terkait dengan draf perpajakan tadi kami juga mendapatkan masukan dari Ibu Ketua DPR nanti kita sampaikan ke Menkeu, mekanisme yang disepakati pimpinan DPR. Kita akan ikuti prosedur tersebut," kata Airlangga.

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, Surat Presiden (Surpres) terkait RUU Omnibus Law akan diserahkan ke DPR bersamaan dengan draf rancangan undang-undang.

"Nanti suspres bersamaan dengan penyerahan ke DPR," kata Yasonna.

https://nasional.kompas.com/read/2020/01/29/20215501/bertemu-airlangga-dan-yasonna-puan-samakan-persepsi-pembahasan-omnibus-law

Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke