Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Teken Surpres Omnibus Law Perpajakan

Kompas.com - 29/01/2020, 16:17 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

CIMAHI, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo telah meneken Surat Presiden (Surpres) Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Perpajakan dan dalam waktu dekat akan segera dikirim ke DPR untuk segeea dibahas.

Surpres merupakan surat pernyataan dari pemerintah yang diwakili Presiden dan ditujukan kepada DPR sebagai tanda dimulainya pembahasan suatu RUU agar nantinya disahkan menjadi undang-undang.

"Yang satu (Omnibus Law Perajakan) sudah saya tandatangani," kata Presiden Jokowi di sela kunjungan kerjanya di Cimahi, Jawa Barat, Rabu (29/1/2020).

"Yang satu belum (Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja)," lanjut dia.

Baca juga: Poin-poin Omnibus Law Perpajakan Beres, Tapi Cipta Lapangan Kerja Belum Rampung

Saat ditanya kapan akan segera meneken Surpres RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, Presiden Jokowi menjawab masih menunggu penyempurnaan.

"Cipta Lapangan Kerja masih menunggu penyempurnaan. Secepatnya begitu sampai di meja saya, saya tanda tangani," lanjut dia.

Sebelumnya pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memastikan bahwa draf RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja masih berada dalam tahap penyelesaiaan.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan, saat ini beredar di masyarakat bocoran draf RUU sapu jagat tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa draf tersebut tidak dikeluarkan pemerintah.

Baca juga: 100 Hari Jokowi-Maruf, Omnibus Law, Didukung Pengusaha Ditolak Buruh

Hal ini bisa dilihat dari perbedaan nama draf RUU. Draf RUU yang beredar bernama 'Penciptaan Lapangan Kerja'.

"Sedangkan yang sedang dalam proses finalisasi berjudul 'Cipta Lapangan Kerja'. Sehingga apabila ada Draft RUU yang beredar dan dijadikan sumber pemberitaan, maka bisa dipastikan bukan Draft RUU dari Pemerintah," ujar Susi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/1/2020).

Selain itu, Susi menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menyebarluaskan draft RUU Cipta Lapangan Kerja dalam bentuk apa pun sampai proses pembahasan selesai.

Selain itu, pemerintah juga dipastikan sudah merampungkan substansi RUU Cipta Lapangan Kerja dan telah diusulkan oleh Pemerintah kepada Badan Legislasi Nasional DPR RI untuk dicantumkan dalam Program Legislasi Nasional.

Baca juga: Tak Cukup dengan Omnibus Law, Tarik PMA Juga Perlu SDM Unggul

"Berdasarkan informasi jadwal Sidang di DPR RI, hari ini DPR RI akan menetapkan Daftar Prolegnas Prioritas Tahun 2020," kata Susi.

Setelah DPR RI menetapkan RUU Cipta Lapangan Kerja tercantum dalam Daftar Prolegnas Prioritas Tahun 2020, Pemerintah segera menyiapkan Surat Presiden (Surpres) kepada Ketua DPR RI.

Presiden nantinya akan menyampaikan Surpres tersebut kepada Ketua DPR RI, disertai dengan draft Naskah Akademik dan RUU Cipta Lapangan Kerja.

"Sampai saat ini Surat Presiden tersebut belum disampaikan," ujar Susi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com