Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MK: UU Pemilu dan UU KPK Baru Paling Banyak Digugat Selama 2019

Kompas.com - 28/01/2020, 12:14 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mengatakan, Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK paling banyak dimohonkan untuk diuji materi selama 2019.

Menurut Anwar, selama 2019 ada 51 permohonan uji materi peraturan perundangan (UU).

"UU dengan frekuensi paling sering diuji yakni UU Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu sebanyak 18 kali, lalu UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK sebanyak 9 kali," ujar Arman saat memberikan sambutan dalam sidang khsusus sidang pleno khusus penyampaian laporan tahunan 2019 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (28/1/2020).

Baca juga: Jokowi Apresiasi MK Transparan Tangani Sengketa Pilpres

Kemudian, peringkat ketiga UU yang paling banyak diuji materi adalah UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang hukum acara pidana sebanyak 5 kali.

"Kemudian ada UU ASN, UU pemilihan gubernur, UU tindak pidana korupsi, masing-masing diuji 4 kali," lanjut Anwar.

Dia menjelaskan, selama 2019 MK mencatat capaian waktu penyelesaian perkara pengujian UU rata-rata dapat diselesaikan selama 59,9 hari kerja.

Dengan kata lain, kata Anwar dibutuhkan rata-rata waktu 2,83 bulan untuk menyelesaikan satu perkara.

Baca juga: Gelar Sidang Khusus, MK Laporkan Pengujian Undang-undang hingga Sengketa Pemilu

Capaian ini, kata dia, mengalami peningkatan. Sebab pada 2018 lalu dibutuhkan waktu 69 hari kerja atau 3,5 bulan untuk menyelesaikan satu perkara.

"Sementara itu, pada 2017 dibutuhkan 101 hari kerja atau 5,2 bulan per perkara," ujar Anwar.

Lebih lanjut, Anwar menjelaskan prioritas MK pada 2020.

Tahun ini, kata dia, MK akan menghadapi sengketa perselisihan hasil pilkada di 270 daerah.

Untuk menghadapi proses ini, MK mendapatkan anggaran Rp 246 miliar.

"MK hanya mendapatkan Rp 246 miliar. Jumlah ini jauh lebih sedikit, tidak sampai separuh dibandingkan alokasi anggaran tahun 2019 yakni sebesar Rp 539 miliar," tutur Anwar.

Baca juga: Di Sidang Khusus MK, Jokowi Kembali Singgung Obesitas Regulasi

Dia mengatakan anggaran tahun ini akan dialokasikan untuk kegiatan prioritas, antara lain pengananan hasil sengketa pilkada dan peningkatan kerja sama dalam dan luar negeri.

Di akhir pemaparannya, Anwar mengungkapkan sejak berdiri MK telah menerima 3.005 perkara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com