Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bamsoet: Kita Hindari Pansus Jiwasraya untuk Kurangi Kegaduhan

Kompas.com - 25/01/2020, 16:59 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Permusyaratan Rakyat (MPR), Bambang Soesatyo, mengatakan, pembentukan panitia khusus (pansus) untuk membantu penegak hukum dalam menyelesaikan dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) lebih baik dihindari.

Menurut Bambang Soesatyo, panja lebih tepat dibandingkan panitia khusus (pansus).

"Kita hindari (pembentukan) pansus larena untuk mengurangi kegaduhan yang tidak perlu. Dengan adanya panja di Komisi XI maupun di Komisi VI itu bisa paralel," ujar Bamsoet kepada wartawan di Cililitan, Jakarta Timur, Sabtu (25/1/2020).

Paralel yang dimaksud adalah bekerja dalam waktu yang bersamaan bekerja dengan langkah-langkah yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Baca juga: Kejagung Bentuk Tim Buru Aset Para Tersangka Kasus Jiwasraya

Apalagi, pembentukan panja juga rencananya akan dilakukan Komisi III yang menangani bidang hukum.

"Begitu juga dengan Komisi III DPR, saya dengar ingin membuat panja penegakan hukum untuk (menelusuri) adanya tindak pidana atau tindakan melawan hukum dari kasus Jiwasraya. Itu tidak dilarang," kata Bambang.

Dia melanjutkan, saat ini penanganan kasus dugaan korupsi sedang dilaksanakan oleh Kejagung.

Sehingga semua pihak diharapkan mempercayakan proses hukumnya kepada Kejagung.

"Menurut saya kita percayakan kejaksaan untuk menuntaskannya," kata dia.

Diberitakan, sejumlah komisi di DPR RI ramai-ramai membentuk panja dengan tujuan membantu penegak hukum menyelesaikan perkara PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang saat ini dalam penyidikan oleh Kejaksaan Agung.

Baca juga: Akan Bentuk Panja, Komisi III Duga Ada Dalang di Kasus Jiwasraya

Berawal dari Komisi VI lebih dulu membentuk Panja tersebut, lalu disusul oleh Komisi XI.

Ada kemungkinan Komisi III juga membentuk Panja Jiwasraya. Meskipun ada satu fraksi yang ngotot dibentuknya panitia khusus (Pansus), tetapi hampir semua fraksi sepakat untuk membentuk panja saja.

Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menyebut, tidak akan ada yang berbenturan dalam pelaksanaan tugas Panja Jiwasraya Komisi VI meski beberapa komisi di DPR juga membentuk hal serupa.

"Panja ini sesuai dengan mitra, lingkup komisi. Tentu tidak akan tumpang tindih. Tentu akan ada rapat-rapat gabungan, mensinergikan rapat-rapat Panja," katanya ditemui di Jakarta, Kamis (23/1/2020).

Baca juga: Kejagung Telusuri Sekitar 800 Rekening Efek Para Tersangka Jiwasraya

Andre menyebutkan, panja yang dibentuk pasti akan menyesuaikan dengan tema yang akan dibahas sesuai dengan bidang Komisi DPR masing-masing.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com