JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung membentuk tim untuk memburu aset para tersangka kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
"Pelacakan aset ini tentu tidak hanya dilakukan di dalam negeri tetapi juga akan dilakukan pelacakan aset, yang diduga dilarikan ke luar negeri," ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2020).
Tim tersebut terdiri dari Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri, Pusat Pemulihan Aset (PPA), Asisten Umum Jaksa Agung, dan Asisten Khusus Jaksa Agung.
Hari menuturkan, tugas utama tim tersebut adalah mengidentifikasi dan menginventarisasi aset kelima tersangka.
Baca juga: Buru Aset Tersangka Jiwasraya di Luar Negeri, Kejagung Gandeng PPATK
Selain itu, tim juga bertugas untuk berkoordinasi dengan Central Authority, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan pihak terkait lainnya di Indonesia dan luar negeri.
Nantinya, penyidik juga tidak menutup kemungkinan akan menyangkakan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) bila menemukan aset yang disamarkan.
Lebih lanjut, penyidik juga akan mengembangkan pencarian aset kepada pihak-pihak lainnya.
"Sementara ini karena lima tersangka yang kita lacak adalah aset terhadap 5 tersangka tersebut," kata Hari.
"Tidak menutup kemungkinan seperti kemarin yang saya sampaikan, ada yang nama dipakai (atau dicatut), misalnya nominee, bisa juga. Nah itulah disamarkan berarti, nah tim akan melacak itu," ujar dia.
Baca juga: Kejagung Menggeledah Rumah Dua Tersangka Kasus Jiwasraya
Sejauh ini, Kejagung sudah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus Jiwasraya.
Kelima tersangka tersebut yaitu, Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan.
Kejagung juga sudah menggeledah 15 tempat. Diketahui, beberapa di antaranya yang digeledah adalah kantor perusahaan manajemen investasi.
Beberapa perusahaan yang digeledah yaitu PT Hanson Internasional Tbk, PT Trimegah Securities Tbk, PT Pool Advista Finance Tbk, PT Millenium Capital Management, PT Jasa Capital Asset Management, dan PT Corfina Capital Asset Management.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.