Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud: Belum Ada Putusan Tragedi Semanggi Pelanggaran HAM Berat atau Bukan

Kompas.com - 24/01/2020, 15:20 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan, hingga saat ini belum ada putusan hukum yang meyatakan Tragedi Semanggi I dan II adalah pelanggaran HAM berat atau bukan pelanggaran HAM berat.

"Tidak ada satu pernyataan yang sifatnya kategoris bahwa kasus Semanggi I dan II bukan pelanggaran (HAM) berat atau pelanggaran HAM berat. Sekarang ini masih berproses," ujar Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (26/1/2020).

Mahfud melanjutkan, karena belum ada keputusan hukum yang bersifat final dan mengikat, ia pun yakin Kejaksaan Agung akan menindaklanjutinya.

Baca juga: Komnas HAM Siap Temui Jaksa Agung Bahas Tragedi Semanggi I dan II

Keyakinan Mahfud tersebut merujuk pada pernyataan Jaksa Agung ST Burhanuddin sebelumnya di Kompleks Parlemen, Senayan, beberapa waktu lalu.

"Kejaksaan Agung siap menyelesaikan kasus itu kalau itu masih dianggap masalah. Kan itu pernyatannya (Jaksa Agung)," ujar Mahfud MD.

Mahfud sekaligus mengklarifikasi persepsi yang beredar di publik mengenai Jaksa Agung yang mengatakan Tragedi Semanggi I dan II bukan termasuk ke dalam kategori pelanggaran HAM berat.

Mahfud meluruskan, pernyataan Jaksa Agung itu mengutip rekomendasi DPR RI sekitar tahun 2001.

Baca juga: Penjelasan Jaksa Agung soal Ucapan Tragedi Semanggi I dan II Bukan Pelanggaran HAM Berat

Artinya, pernyataan itu bukan bagian dari pernyatan pribadi atau sebagai pimpinan Korps Adhyaksa.

"Tapi yang menjadi berita di media, yang anda-anda ini tulis, Jaksa Agung mengatakan di Semanggi I dan II tidak ada pelanggaran HAM berat. Padahal itu pernyataan DPR tahun 2001," ujar Mahfud MD.

Mahfud sekali lagi menegaskan bahwa pengusutan dugaan pelanggaran HAM berat di Tragedi Semanggi I dan II bukan perkara mudah. Oleh sebab itu, pihaknya tidak menetapkan target waktu.

"Enggak ada tenggat waktu. Kita lihat saja nanti. Kalau pakai tenggat waktu nanti sulit ya. Karena ini agak rumit, menyangkut pembuktian, prosedur, perbedaan undang-undang yang dipakai," ujar Mahfud.

Baca juga: Adian Sakit Hati Tragedi Semanggi Disebut Bukan Pelanggaran HAM Berat

"Komnas HAM memakai UU Nomor 26. Jaksa Agung memakai hukum acara tentang pemeriksaan kasus yang harus dibawa ke pengadilan. Sama-sama punya alasan. Jadi kita cari jalan keluarnya," lanjut dia.

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, peristiwa Semanggi I dan II bukanlah pelanggaran berat HAM.

Hal ini disampaikan Burhanuddin, di dalam rapat kerja dengan Komisi III pada pemaparan terkait perkembangan penanganan kasus HAM.

"Peristiwa Semanggi I, Semanggi II, telah ada hasil rapat paripurna DPR RI yang menyatakan peristiwa tersebut bukan merupakan pelanggaran HAM berat," kata Burhanuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/1/2020).

Baca juga: Mahfud MD: Pernyataan Jaksa Agung soal Tragedi Semanggi Merujuk Rekomendasi DPR

Kendati demikian, Burhanuddin tidak menyebutkan, kapan rapat paripurna DPR yang secara resmi menyatakan peristiwa Semanggi I dan II tak termasuk pelanggaran HAM berat.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, DPR RI periode 1999-2004 pernah merekomendasikan bahwa Peristiwa Semanggi I dan II tidak termasuk dalam kategori pelanggaran berat HAM.

Rekomendasi itu sendiri diketahui berbeda dengan hasil penyelidikan Komite Komisi Penyelidik Pelanggaran (KPP) HAM Tragedi Trisakti, Semanggi I dan II yang menyatakan sebaliknya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com