Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD: Pernyataan Jaksa Agung soal Tragedi Semanggi Merujuk Rekomendasi DPR

Kompas.com - 22/01/2020, 18:51 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko-Polhukam) Mahfud MD mengklarifikasi pernyataan Jaksa Agung ST Burhanuddin terkait kasus Tragedi Semanggi I dan II.

Menurut Mahfud, konteks pernyataan Jaksa Agung yang menyebut kedua kasus tersebut bukan pelanggaran HAM berat merujuk pada rekomendasi DPR.

"Jadi, tidak ada pernyataan kasus Semanggi I itu bukan pelanggaran HAM berat. Pernyataannya itu DPR yang pernah menyatakan," ujar Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kemenko-Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2020).

Baca juga: Mahfud MD Klarifikasi Pernyataan Jaksa Agung soal Tragedi Semanggi

 

Meski demikian, kata Mahfud, Kejaksaan Agung memahami kasus ini masih menjadi persoalan yang perlu dituntaskan.

Karena itu, Kejaksaan Agung siap menyelesaikan kasus tersebut.

"Sekarang karena masih menjadi catatan, Kejaksaan Agung siap menyelesaikan itu dan siap secara politis nanti dipertemukan oleh DPR bersama Komnas HAM," tegas Mahfud. 

Mahfud mengatakan, polemik tentang pelanggaran HAM berat dalam kasus Semanggi I dan Semanggi II sudah selesai.

Ia berharap tidak ada lagi perdebatan terkait hal itu.

"Itu sudah clear, tidak ada masalah baik di DPR maupun di tingkat Kejaksaan Agung. Enggak ada perdebatan lagi soal itu dengan DPR. Pada sidang berikutnya juga sudah," tambah dia.

Baca juga: Ketika Jaksa Agung Sebut Peristiwa Semanggi I dan II Bukan Pelanggaran HAM Berat...

 

Jaksa Agung ST Burhanuddin sebelumnya mengatakan, peristiwa Semanggi I dan II bukan pelanggaran berat HAM.

Hal ini disampaikan Burhanuddin dalam rapat kerja dengan Komisi III pada pemaparan terkait perkembangan penanganan kasus HAM.

"Peristiwa Semanggi I, Semanggi II, telah ada hasil rapat paripurna DPR RI yang menyatakan bahwa peristiwa tersebut bukan merupakan pelanggaran HAM berat," kata Burhanuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/1/2020).

Kendati demikian, Burhanuddin tak menyebutkan kapan rapat paripurna DPR yang secara resmi menyatakan peristiwa Semanggi I dan II tak termasuk pelanggaran HAM berat.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, DPR periode 1999-2004 pernah merekomendasikan Peristiwa Semanggi I dan II tidak termasuk dalam kategori pelanggaran berat HAM.

Rekomendasi itu berbeda dengan hasil penyelidikan Komisi Penyelidikan Pelanggaran (KPP) HAM Tragedi Trisakti, Semanggi I dan II yang menyatakan sebaliknya.

Baca juga: Dugaan Kekerasan yang Sistematis dalam Kasus Tragedi Semanggi I dan II

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com