Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Kekerasan yang Sistematis dalam Kasus Tragedi Semanggi I dan II

Kompas.com - 21/01/2020, 05:05 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin belakangan ini mengutip rekomendasi DPR periode 1999-2004 terkait kasus Tragedi Semanggi I dan II. 

Burhanuddin mengatakan, kedua kasus tersebut bukan merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat.

Ia merujuk pada hasil rapat paripurna DPR periode 1999-2004 yang menyebut bahwa kedua peristiwa tersebut bukan merupakan pelanggaran HAM berat.

Hasil rapat paripurna yang kemudian disebut sebagai rekomendasi DPR ini berbeda dengan hasil penyelidikan oleh Komisi Penyelidikan Pelanggaran (KPP) HAM.

Baca juga: Ketika Jaksa Agung Sebut Peristiwa Semanggi I dan II Bukan Pelanggaran HAM Berat...

 

Berdasarkan tulisan berjudul "Wawan, Tragedi demi Tragedi" oleh Arief Priyadi dalam buku Saatnya Korban Bicara: Menata Derap Merajut Langkah (2009), KPP HAM merekomendasikan beberapa hal terkait kasus tragedi Semanggi I dan Semanggi II.

Arief Priyadi merupakan ayah dari Bernardinus Realino Norma Irmawan atau Wawan, korban penembakan saat Tragedi Semanggi I pada 11-13 November 1998.

Sebagaimana dilansir Kompas.com, Senin (20/1/2020), poin pertama yakni pembunuhan secara sistemik di berbagai tempat dalam waktu panjang, yakni Mei dan November 1998 serta September 1999.

Kedua, penganiayaan secara berulang terhadap mahasiswa dan anggota masyarakat yang dilakukan oleh aparat TNI/Polri di Universitas Trisakti, Universitas Atmajaya Jakarta dan Semanggi dengan akibat korban fisik.

Dan ketiga, perampasan kemerdekaan dan kebebasan fisik, termasuk penggeledahan, penangkapan dan penahanan yang dilakukan sewenang-wenang dan melampaui batas-batas kepatutan.

Baca juga: Saat Jaksa Agung dan Komnas HAM Berseberangan soal Tragedi Semanggi...

Adapun Tragedi Semanggi I merupakan momen di mana mahasiswa menggelar demonstrasi terkait tuntutan reformasi.

Mahasiswa menggelar aksi penolakan terhadap Sidang Istimewa MPR/DPR mengenai pemerintahan transisi yang dipimpin BJ Habibie sehingga terjadi pertumpahan darah.

Sementara itu, Peristiwa Semanggi II terjadi pada 24 September 1999.

Saat itu, mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa untuk meminta pembatalan pengesahan Rancangan Undang-Undang Penanggulangan Keadaan Bahaya (RUU PKB) yang disahkan DPR dan pemerintah.

Ada beberapa poin dalam RUU PKB yang memunculkan kontroversial, salah satunya, jika disahkan, UU PKB akan menjadi pembenaran bagi TNI untuk melakukan operasi militer.

 

Serangan sistemik

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com