JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menegaskan, komunitas yang bersifat menyimpang sudah selayaknya dibubarkan.
Pernyataan tersebut berkaitan dengan munculnya komunitas yang menyebut diri mereka sebagai kerajaan di sejumlah daerah.
"Kalau sudah nanti dilihat ada penyimpangan, tentu harus dibubarkan, harus dilarang," ujar Ma'ruf di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2020).
Baca juga: Raja Keraton Agung Sejagat Minta Maaf, Akui Buat Kerajaan Fiktif
Menurut Ma'ruf Amin, kemunculan komunitas yang menggunakan kedok budaya tersebut sepanjang tak melanggar, tak menyimpang dan tak merugikan pihak lain, tidak perlu dipidana.
Namun, ia memastikan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan munculnya kerajaan-kerajaan yang tak memiliki dasar itu.
Apalagi negara ini sudah merupakan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Yang masih diakui eksistensinya kan Yogyakarta, sehingga sultannya itu menjadi gubernur, selain itu kan lebih bersifat budaya," kata dia.
Tidak hanya itu, saat ini juga sudah ada perkumpulan raja-raja dan sultan nusantara yang memiliki keterikatan sejarah dalam berdirinya bangsa ini.
Baca juga: Keraton Agung Sejagat dan Sunda Empire, Bukti Masyarakat Rindu Kerajaan
Dengan demikian, sejumlah komunitas yang mengaku sebagai kerajaan yang muncul belakangan ini tidak diakui. Apalagi mereka tidak memiliki kekuasaan.
Diketahui, belakangan muncul fenomena komunitas yang mengaku sebagai kerajaan. Antara lain Keraton Sejagat di Purworejo, Jawa Tengah dan Sunda Empire di Cimahi, Jawa Barat.
Adapun orang yang mengaku sebagai raja dan ratu Keraton Sejagat telah ditangkap oleh polisi. Mereka juga telah membohongi para pengikutnya dengan meminta sejumlah uang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.