Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penggugat Jokowi dan Kemenkominfo Tegaskan Punya 'Legal Standing'

Kompas.com - 22/01/2020, 15:00 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Tim Advokasi Pembela Kebebasan Pers Muhammad Isnur menegaskan, pihaknya memiliki legal standing dalam menggugat Presiden Joko Widodo dan Kementerian Komunikasi dan Informatika terkait pemblokiran akses internet di Papua dan Papua Barat pada Agustus 2019.

"Di dalil, kami menggugat karena AJI punya track record dan kepentingan. Mereka secara lembaga membuktikan punya pengalaman membela pers sehingga itu menjadi legal standing," ujar Isnur usai sidang perdana di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, Rabu (22/1/2020).

Diketahui, Tim Advokasi Pembela Kebebasan Pers ini meliputi Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI), Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFENet), LBH Pers, YLBHI, Kontras, Elsam dan ICJR.

Baca juga: Akses Internet Papua Dibatasi, Kominfo: Ada 300.000 Konten Hoaks di Medsos

Dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Nelvy Christin, pihak tergugat yang menghadiri sidang hanyalah Kemenkominfo. Sementara, Presiden Jokowi atau perwakilannya tak hadir.

Dalam eksepsi tergugat I yang dibacakan Nelvy, disebutkan bahwa para penggugat tidak mempunyai kepentingan untuk menggugat sehingga tidak mempunyai legal standing.

Mengenai hal tersebut, Isnur menegaskan penggugat merupakan perwakilan dari insan pers di seluruh Indonesia.

Terutama pers di Papua dan Papua Barat yang dirasa paling terkena dampak akibat perlambatan dan pemblokiran akses internet di wilayah Papua dan Papua Barat pada 19 dan 21 Agustus 2019.

Isnur menjelaskan, AJI serta jurnalis di Papua dan Papua Barat merasa sangat terganggu dengan pemadaman internet.

Begitu juga dengan LSM SAFENet yang saat itu memiliki program di Papua dan Papua Barat mengalami kendala akibat kebijakan pelambatan dan pemadaman internet.

"Nanti akan kami jawab dalam replik. Jadi kami selama ini punya bukti yang diserahkan AJI dan SAFEnet. Mereka telah bertahun-tahun berjuang dan mengalami kerugian langsung," tegas Isnur.

Baca juga: Pemblokiran Internet di Papua, Jurnalis Kesulitan Berikan Informasi ke Publik

"Bukan hanya mereka berdua, seluruh aspek pemerintahan, baik itu layanan KTP, SIM bank juga teman-teman driver ojol (terganggu)," tambah Isnur.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah melakukan pelambatan internet pada 19 Agustus 2019 dan pemblokiran internet pada 21 Agustus di Papua dan Papua Barat.

Pembatasan akses itu dengan alasan untuk mengurangi penyebaran hoaks dan meminimalisasi penyebaran konten negatif yang dapat memprovokasi ketika terjadinya aksi massa di Papua.

Pihak kepolisian saat itu menyebut bahwa aksi anarkistis bisa lebih parah jika tidak dilakukan pembatasan akses internet.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com