Salin Artikel

Penggugat Jokowi dan Kemenkominfo Tegaskan Punya 'Legal Standing'

"Di dalil, kami menggugat karena AJI punya track record dan kepentingan. Mereka secara lembaga membuktikan punya pengalaman membela pers sehingga itu menjadi legal standing," ujar Isnur usai sidang perdana di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, Rabu (22/1/2020).

Diketahui, Tim Advokasi Pembela Kebebasan Pers ini meliputi Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI), Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFENet), LBH Pers, YLBHI, Kontras, Elsam dan ICJR.

Dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Nelvy Christin, pihak tergugat yang menghadiri sidang hanyalah Kemenkominfo. Sementara, Presiden Jokowi atau perwakilannya tak hadir.

Dalam eksepsi tergugat I yang dibacakan Nelvy, disebutkan bahwa para penggugat tidak mempunyai kepentingan untuk menggugat sehingga tidak mempunyai legal standing.

Mengenai hal tersebut, Isnur menegaskan penggugat merupakan perwakilan dari insan pers di seluruh Indonesia.

Terutama pers di Papua dan Papua Barat yang dirasa paling terkena dampak akibat perlambatan dan pemblokiran akses internet di wilayah Papua dan Papua Barat pada 19 dan 21 Agustus 2019.

Isnur menjelaskan, AJI serta jurnalis di Papua dan Papua Barat merasa sangat terganggu dengan pemadaman internet.

Begitu juga dengan LSM SAFENet yang saat itu memiliki program di Papua dan Papua Barat mengalami kendala akibat kebijakan pelambatan dan pemadaman internet.

"Nanti akan kami jawab dalam replik. Jadi kami selama ini punya bukti yang diserahkan AJI dan SAFEnet. Mereka telah bertahun-tahun berjuang dan mengalami kerugian langsung," tegas Isnur.

"Bukan hanya mereka berdua, seluruh aspek pemerintahan, baik itu layanan KTP, SIM bank juga teman-teman driver ojol (terganggu)," tambah Isnur.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah melakukan pelambatan internet pada 19 Agustus 2019 dan pemblokiran internet pada 21 Agustus di Papua dan Papua Barat.

Pembatasan akses itu dengan alasan untuk mengurangi penyebaran hoaks dan meminimalisasi penyebaran konten negatif yang dapat memprovokasi ketika terjadinya aksi massa di Papua.

Pihak kepolisian saat itu menyebut bahwa aksi anarkistis bisa lebih parah jika tidak dilakukan pembatasan akses internet.

https://nasional.kompas.com/read/2020/01/22/15002761/penggugat-jokowi-dan-kemenkominfo-tegaskan-punya-legal-standing

Terkini Lainnya

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke