Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Pertanyakan Tanggung Jawab Dewan Pengawas TVRI

Kompas.com - 21/01/2020, 06:03 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR Sukamta menilai, Dewan Pengawas (Dewas) TVRI telah mengabaikan tanggung jawabnya sebagai komponen manajemen sebuah perusahaan berpelat merah.

"Selama ini kan yang dipilih oleh komisi I dan diangkat oleh presiden itu Dewas, tapi yang diajak rapat, yang bertanggung jawab terhadap anggaran itu adalah direksi," ujar Sukamta di kantor DPP PKS, Jakarta, Selasa (21/1/2020).

Sukamta menyebut, persoalan di TVRI terjadi salah satunya karena adanya permasalahan pada langkah kerja Dewas TVRI.

Sebab, selama ini manajerial yang diterapkan kerap mengabaikan peran dan tanggung jawab.

Hal itu terbukti dari peran Dewas KPK yang melimpahkan tanggung jawabnya kepada direksi.

"Mestinya yang diangkat Komisi I itulah yang dimintai pertanggungjawaban, bukan seperti sekarang. Yang diangkat tidak dimintai pertanggungjawaban, yang tidak diangkat dimintai pertanggungjawaban," kata Sukamta.

Baca juga: Usai Pemecatan Helmy Yahya, Gedung TVRI Dipasang Kain Hitam

Menurut Sukamta, apa yang dilakukan Dewas menjadi preseden buruk TVRI sendiri.

Sebab, Dewas seolah-olah memotong perannya dan melemparkannya ke direksi sebagai pemintas ketika berhadapan dengan DPR.

"Kan membuat seolah-olah direksi itu bisa mem-bypass dewas, sepanjang Komisi I oke. Saya kira itu menjadi preseden yang tidak bagus karena kan ini bukan konflik yang pertama," kata Sukamta.

Ia juga mengatakan, Komisi I dalam waktu dekat akan memanggil Dewas TVRI. Namun demikian, pihaknya belum bisa memastikan evaluasi pada elemen mana yang akan dilakukan.

"Kita lihat saja skala evaluasinya. Mudah-mudahan ke depan ada pembenahan model pengelolaan manajemennya," kata Sukamta.

Sebelumnya, Helmy Yahya yang juga dikenal sebagai presenter di televisi resmi dicopot sebagai Direktur Utama (Dirut) TVRI oleh Dewan Pengawas LPP TVRI pada Kamis (16/1/2020).

Tak terima atas keputusan tersebut, Helmy Yahya pun angkat suara dengan menggelar jumpa pers di kawasan Taman Ria Senayan, Jakarta Pusat, pada Jumat (17/1/2020).

Helmy menyampaikan surat pembelaan setebal 1.200 halaman bersama jajaran kuasa hukum Chandra Marta Hamzah.

Baca juga: Karyawan TVRI Sebut Pemecatan Helmy Yahya Berimbas pada Kesejahteraan

Salah satu poin yang menjadi polemik pencopotan Helmy Yahya dari bangku Direktur Utama TVRI adalah pendanaan penayangan Liga Inggris.

Poin itu disebut-sebut belum dilaporkan Helmy Yahya kepada pihak Dewan Pengawas.

Akan tetapi, Helmy Yahya bersuara bahwa telah melaporkan pembiayaan tayangan Liga Inggris itu pada Dewan Pengawas TVRI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com