Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Masih Berupaya Buru Harun Masiku

Kompas.com - 20/01/2020, 21:05 WIB
Allizha Puti Monarqi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menuturkan bahwa pihaknya masih berupaya memburu tersangka kasus dugaan suap penggantian antawaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024, Harun Masiku.

Ia mengatakan, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap seluruh saksi dan tersangka, serta menerbitkan surat perintah penahanan dan pencarian.

KPK juga telah bekerja sama dengan aparat kepolisian dalam upaya mencari Harun Masiku.

"Tentu kita bekerja sama, bersinergi dengan aparat kepolisian dan itu sudah kita buat suratnya permohonan permintaan pencarian dan penangkapan lengkap dengan identitas yang bersangkutan, oke?" kata Firli saat menjawab ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2020).

Baca juga: ICW Nilai Sikap KPK soal Kasus Harun Masiku Tidak Tegas

Firli pun memastikan KPK akan langsung menangkap Harun begitu mengetahui keberadaan kader PDI Perjuangan itu.

Menutur Firli, Harun Masiku sudah bertolak ke luar negeri sejak 6 Januari 2020 atau dua hari sebelum operasi tangkap tangan (OTT) komisioner KPU Wahyu Setiawan.

"Kalau saya sudah tahu, saya tangkap (Harun Masiku) pasti," ujar Firli.

Firli secara tegas mengimbau agar Harun bersikap kooperatif dan segera menyerahkan diri ke KPK.

"Saya sampaikan kepada saudara HM di mana pun Anda berada, silakan Anda bekerja sama kooperatif, apakah dalam bentuk menyerahkan diri, baik ke penyidik KPK maupun pejabat kepolisian," pungkas Firli.

Baca juga: Jadi Buron KPK, Harun Masiku akan Masuk DPO

Seperti diketahui, Harun merupakan tersangka kasus suap terkait penetapan anggota DPR periode 2019-2024 yang turut menjerat Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Keberadaan Harun belum diketahui hingga hari ini.

Direktorat Jenderal Imigrasi mencatat, Harun terbang menuju Singapura pada Senin (6/1/2020) lalu, dua hari sebelum KPK menangkap Wahyu Setiawan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com