Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/01/2020, 15:21 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Dinas Kesehatan Tangerang Selatan, Dadang mengaku pernah menerima uang sebesar Rp 400 juta dari pihak Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan untuk keperluan Tunjangan Hari Raya (THR).

Menurut Dadang, uang itu ia terima dari dua PNS pada Dinas Kesehatan bernama Neng Ulfa dan Ilham Bisri.

Dadang mengatakan, uang itu diterima keduanya dari orang kepercayaan Wawan bernama Dadang Prijatna dan stafnya bernama Yayah Rodiah.

Hal itu disampaikan Dadang saat bersaksi untuk Wawan.

Wawan merupakan terdakwa dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan Puskesmas Kota Tangerang Selatan pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2012; kedokteran rumah sakit rujukan Provinsi Banten pada APBD dan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2012 dan pencucian uang.

"Itu untuk THR yang Rp 400 juta itu. Yang utuh dari Ilham dan Ulfa yang diterima, itu satu kali Rp 400 juta, untuk THR itu," kata Dadang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (20/1/2020).

Baca juga: Saksi Sebut Wawan Pernah Berikan Fee ke Pembuat Perusahaan Fiktif

Dadang tidak menjelaskan secara rinci apakah uang itu dimanfaatkan untuk dirinya saja atau turut dibagikan ke pihak lain.

Ia hanya menjelaskan, penerimaan tersebut berkaitan dengan janji Dadang Prijatna soal adanya jatah empat persen bagi Dinas Kesehatan terkait pengadaan alat kesehatan tahun 2012.

"Dia (Dadang Prijatna) bilang setelah meeting itu di The East, kan kita bilang kesulitan ya, kita ngobrol para SKPD, kita kesulitan keuangan dinas-dinas itu. Kenapa? Ya banyaklah kebutuhan di luar APBD," ujar Dadang.

"Keluhan itu kan (disampaikan) ada Pak Dadang Prijatna sama Pak Sekda si Pak Dudung. Keluhan itu dibilang Pak Dadang itu ada nanti jatahnya empat persen," lanjut dia.

Jaksa sempat mengalihkan pertanyaan sementara ke Ketua Panitia Pengadaan, Neng Ulfa terkait uang Rp 400 juta itu.

Menurut Neng Ulfa, ia mengakui beberapa kali menerima uang lainnya secara bertahap dari pihak Wawan.

"Oh kadang-kadang minta ke Pak Dadang Prijatna, saya bilang Bapak perlu untuk ini itu, biaya operasional perlu. Ya kalau Pak Dadang perlu saya bertahap ambil, saya lupa berapa totalnya, ada Rp 10 juta, Rp 5 juta, kecil-kecil gitu," ujar Ulfa.

"Diambil ke Pak Dadang. Itu kan dihitungnya dari empat persen, dari nilai total proyek. Saya lupa berapa nilai total proyeknya," lanjut dia.

Ulfa menyampaikan, uang dengan nilai yang lebih kecil itu digunakan untuk operasional non-teknis Dinas Kesehatan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Nasional
Dukungan ke Airlangga Mengalir saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan jadi Ketum Golkar

Dukungan ke Airlangga Mengalir saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan jadi Ketum Golkar

Nasional
Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Mulai Dibangun September Tahun Ini

Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Mulai Dibangun September Tahun Ini

Nasional
KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif 'Fee Proyek' yang Biasa Dipatok Ke Pengusaha

KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif "Fee Proyek" yang Biasa Dipatok Ke Pengusaha

Nasional
Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Nasional
Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Nasional
Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Nasional
RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

Nasional
Spanduk Seorang Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Spanduk Seorang Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Nasional
Jokowi dan Gibran Diisukan Masuk Golkar, Hasto Singgung Ada Jurang dengan PDI-P

Jokowi dan Gibran Diisukan Masuk Golkar, Hasto Singgung Ada Jurang dengan PDI-P

Nasional
Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Nasional
Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Nasional
Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Nasional
Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Nasional
Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com